Siti Holijah: Bawaslu Banyuasin Siap Kawal Hak Pilih Penyandang Disabilitas Tanpa Diskriminasi
|
Pangkalan Balai, Banyuasin – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuasin, Siti Holijah, membuka kegiatan Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Penyandang Disabilitas Kabupaten Banyuasin Tahun 2026 di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Senin (19/10/2026). Mengusung tema “Hak Sama, Suara Bermakna: Bersama Bawaslu Banyuasin Kawal Pemilu Bersih Tanpa Diskriminasi”, kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman kepemiluan sekaligus mendorong terwujudnya pemilu yang inklusif, aksesibel, dan menjamin hak politik penyandang disabilitas.
Dalam sambutannya, Siti Holijah menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, pengawasan pemilu harus memperhatikan kebutuhan seluruh kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, agar setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya secara aman, nyaman, dan tanpa diskriminasi.
Ia menjelaskan bahwa salah satu aspek penting yang menjadi perhatian Bawaslu adalah pengawalan aksesibilitas di tempat pemungutan suara (TPS). Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan tersedianya fasilitas dan akses yang memadai sehingga penyandang disabilitas dapat mengikuti proses pemungutan suara sesuai dengan kebutuhan mereka.
Selain aksesibilitas TPS, pengawasan terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) juga menjadi perhatian. Bawaslu berupaya memastikan hak pilih masyarakat terlindungi melalui pengawasan terhadap proses pendataan pemilih, termasuk memastikan penyandang disabilitas memperoleh kesempatan yang setara untuk terdaftar dan menggunakan hak pilihnya.
“Kami siap mengawal hak bagi kaum disabilitas. Bawaslu juga berharap teman-teman disabilitas dapat menjadi pengawas partisipatif,” ujar Siti Holijah.
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu. Menurut Siti Holijah, penyandang disabilitas tidak hanya perlu mendapatkan perlindungan atas hak politiknya, tetapi juga memiliki kesempatan untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya proses demokrasi. Partisipasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan bersama serta membantu mencegah potensi pelanggaran pemilu.
Melalui kegiatan fasilitasi ini, Bawaslu Kabupaten Banyuasin mendorong peningkatan pemahaman mengenai hak dan kewajiban warga negara dalam pemilu, mekanisme pengawasan, serta pentingnya melaporkan dugaan pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemahaman tersebut diharapkan menjadi bekal bagi peserta untuk berpartisipasi secara aktif dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Kegiatan ini dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuasin Siti Holijah, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Muslim, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Ameredi, serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Raden Zakaria. Turut hadir Kasubbag Pengawasan Asrul Harahap, Kasubbag Hukum, Humas dan Datin Nazirwan, Kasubbag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Sudarman, serta pegawai aparatur sipil negara (ASN) Bawaslu Kabupaten Banyuasin.
Adapun peserta kegiatan terdiri atas penyandang disabilitas dan siswa magang. Keterlibatan kedua kelompok tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas pemahaman kepemiluan serta menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya pengawasan partisipatif. Melalui ruang diskusi dan pertukaran informasi, peserta diharapkan dapat memahami peran masing-masing dalam mendukung pelaksanaan pemilu yang inklusif dan bebas dari diskriminasi.
Penulis: Karni
Editor: Rahmi Dewi Aryani
Foto: Syahrial