Lompat ke isi utama

Berita

Peserta Apresiasi Fasilitasi Kepemiluan Bawaslu Banyuasin, Tambah Wawasan tentang Hak Politik Penyandang Disabilitas

Rapat

Peserta kegiatan Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Penyandang Disabilitas Kabupaten Banyuasin Tahun 2026  yang diselenggarakan di Ruang Rapat Bawaslu Banyuasin, Senin (19/10/2026)

Pangkalan Balai, Banyuasin – Peserta kegiatan Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Penyandang Disabilitas Kabupaten Banyuasin Tahun 2026 mengaku puas dengan pelaksanaan kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Banyuasin di Ruang Rapat Bawaslu Banyuasin, Senin (19/10/2026). Kegiatan yang dilaksanakan melalui pemaparan materi, diskusi, dan tanya jawab ini dinilai memberikan tambahan wawasan mengenai kepemiluan serta pentingnya pemenuhan hak politik penyandang disabilitas.

Salah seorang peserta, Devi Aprianto (49), warga Kecamatan Sembawa, mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut memberikan manfaat dalam menambah pengetahuan dan pemahamannya mengenai kepemiluan. Menurutnya, kegiatan edukasi seperti ini menjadi kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan hak mereka sebagai warga negara.

Devi menilai, pemahaman mengenai kepemiluan penting agar masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, semakin mengetahui hak dan kesempatan mereka untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi. Dengan pengetahuan yang lebih baik, peserta diharapkan dapat mengikuti perkembangan informasi kepemiluan dan memahami pentingnya menggunakan hak pilih.

Ia juga berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan sehingga semakin banyak penyandang disabilitas memperoleh akses terhadap pendidikan kepemiluan. Dengan demikian, informasi mengenai pemilu dapat menjangkau berbagai kelompok masyarakat secara lebih merata.

Peserta lainnya, Hamsyah (38), dari Kecamatan Rantau Bayur, turut mengikuti kegiatan fasilitasi tersebut. Kehadirannya menjadi bagian dari upaya memperluas pemahaman kepemiluan bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Banyuasin, khususnya mengenai pentingnya kesetaraan hak dalam penyelenggaraan pemilu.

Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan kesempatan untuk memahami berbagai aspek kepemiluan melalui materi yang disampaikan. Pembahasan tersebut diharapkan dapat membantu peserta mengenali pentingnya hak pilih, aksesibilitas dalam pemilu, serta kesempatan yang setara bagi setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam demokrasi.

Pelaksanaan kegiatan tidak hanya berfokus pada penyampaian materi, tetapi juga memberikan ruang bagi peserta untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan. Format tersebut memungkinkan peserta menggali informasi lebih lanjut mengenai hal-hal yang belum dipahami sekaligus menyampaikan pandangan berdasarkan pengalaman mereka.

Sesi diskusi dan tanya jawab menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi antara penyelenggara kegiatan dan peserta. Melalui interaksi tersebut, pemahaman mengenai pemilu yang inklusif diharapkan semakin berkembang, termasuk kesadaran bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk memperoleh informasi dan menggunakan hak pilihnya tanpa diskriminasi.

Bagi Bawaslu Kabupaten Banyuasin, kegiatan fasilitasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pendidikan kepemiluan dan mendorong pengawasan partisipatif. Keterlibatan penyandang disabilitas diharapkan tidak berhenti pada penerimaan informasi, tetapi juga berkembang menjadi partisipasi aktif dalam mengawal proses demokrasi sesuai dengan peran dan kemampuan masing-masing.

 

Penulis: Karni

Editor: Rahmi Dewi Aryani

Foto: Syahrial