Lompat ke isi utama

Berita

Hak Sama, Suara Bermakna: Bawaslu Banyuasin Perkuat Partisipasi Penyandang Disabilitas

Kegiatan

Kegiatan Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Penyandang Disabilitas Kabupaten Banyuasin Tahun 2026 di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Senin (19/10/2026).

Pangkalan Balai, Banyuasin — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuasin menggelar Kegiatan Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Penyandang Disabilitas Kabupaten Banyuasin Tahun 2026 di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Senin (19/10/2026).

Mengusung tema “Hak Sama, Suara Bermakna: Bersama Bawaslu Banyuasin Kawal Pemilu Bersih Tanpa Diskriminasi”, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman kepemiluan, memperkuat akses penyandang disabilitas dalam proses pemilu, serta mendorong keterlibatan mereka sebagai pengawas partisipatif.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Siti Holijah. Hadir dalam kegiatan ini Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H) Muslim, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Ameredi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Raden Zakaria, Kasubbag Pengawasan Asrul Harahap, Kasubbag Hukum, Humas dan Datin Nazirwan, Kasubbag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Sudarman, serta pegawai ASN Bawaslu Kabupaten Banyuasin.

Peserta kegiatan terdiri atas teman-teman penyandang disabilitas dan siswa magang. Kehadiran para peserta tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas pemahaman mengenai kepemiluan sekaligus membangun kesadaran bahwa pengawasan pemilu merupakan tanggung jawab bersama yang dapat melibatkan berbagai kelompok masyarakat.

Dalam sambutannya, Siti Holijah menegaskan komitmen Bawaslu Kabupaten Banyuasin untuk mengawal pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam penyelenggaraan pemilu. Ia menyampaikan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi, termasuk memperoleh akses informasi kepemiluan dan menggunakan hak pilih tanpa diskriminasi.

keg1

 

“Kami siap mengawal hak bagi kaum disabilitas. Bawaslu juga berharap agar teman-teman disabilitas dapat menjadi pengawas partisipatif,” ujar Siti Holijah.

Menurutnya, keterlibatan penyandang disabilitas dalam pengawasan partisipatif merupakan bagian penting dalam membangun penyelenggaraan pemilu yang inklusif. Partisipasi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penggunaan hak pilih, tetapi juga melalui kepedulian terhadap proses pemilu agar berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Siti Holijah juga menekankan pentingnya memastikan akses yang layak bagi seluruh kelompok masyarakat, khususnya penyandang disabilitas. Upaya tersebut mencakup pengawalan akses di tempat pemungutan suara (TPS), termasuk memastikan fasilitas dan pelayanan yang tersedia mendukung partisipasi pemilih secara setara.

Selain akses di TPS, pengawasan terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) menjadi salah satu materi penting dalam kegiatan tersebut. Pemahaman mengenai data pemilih diperlukan agar hak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemilu dapat terlindungi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bawaslu Kabupaten Banyuasin menaruh perhatian pada pentingnya aksesibilitas dalam setiap tahapan pemilu. Melalui pengawasan yang dilakukan sesuai kewenangannya, Bawaslu berupaya memastikan persoalan yang berpotensi menghambat partisipasi penyandang disabilitas dapat menjadi perhatian dalam pelaksanaan pengawasan pemilu.

Materi kegiatan disampaikan oleh narasumber, yakni Anggota Bawaslu Kabupaten Banyuasin sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H), Muslim. Ia memberikan pemahaman mengenai kepemiluan, pengawasan partisipatif, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.

Penyampaian materi dilaksanakan melalui paparan, diskusi, dan sesi tanya jawab. Metode tersebut memberikan kesempatan kepada peserta untuk memahami materi yang disampaikan sekaligus mengajukan pertanyaan mengenai hak penyandang disabilitas, akses kepemiluan, dan bentuk partisipasi yang dapat dilakukan dalam pengawasan pemilu.

keg2

 

Koordinator Divisi P2H Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Muslim, menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat agar pengawasan pemilu tidak hanya bergantung pada lembaga pengawas. Menurutnya, partisipasi masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dapat membantu memperluas jangkauan pengawasan serta meningkatkan kepedulian terhadap pelaksanaan pemilu yang berintegritas.

“Pengawasan partisipatif membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Teman-teman penyandang disabilitas juga memiliki kesempatan untuk mengambil bagian dalam mengawal pemilu, menyampaikan informasi yang relevan, serta ikut menjaga agar proses demokrasi berjalan sesuai ketentuan,” ujar Muslim.

Sementara itu, Ketua Panitia sekaligus Kasubbag Pengawasan Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Asrul Harahap, menyampaikan bahwa kegiatan fasilitasi ini menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman kepemiluan bagi penyandang disabilitas. Melalui kegiatan tersebut, peserta diharapkan memperoleh informasi yang memadai mengenai hak-hak kepemiluan serta memahami pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan pemilu.

“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman teman-teman penyandang disabilitas mengenai kepemiluan dan membuka ruang partisipasi yang lebih luas dalam pengawasan pemilu. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan semakin peduli dan berani berpartisipasi dalam mengawal proses demokrasi,” ujar Asrul Harahap.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Banyuasin menegaskan komitmennya untuk mendorong pengawasan pemilu yang inklusif, partisipatif, dan bebas diskriminasi.

 

Penulis: Karni

Editor: Rahmi Dewi Aryani

Foto: Syahrial