Bawaslu Banyuasin Terima Visitasi Komisi Informasi Sumsel, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
|
Pangkalan Balai, Banyuasin – Bawaslu Kabupaten Banyuasin menerima kunjungan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka tahapan penilaian dan/atau visitasi badan publik di Kantor Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Kamis (22/10/2026) siang.
Kunjungan tersebut dihadiri Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan Haidir Rohimin, anggota Muhamad Fathony dan Yoppy Van Houten, serta staf sekretariat. Kehadiran rombongan diterima langsung oleh pimpinan Bawaslu Kabupaten Banyuasin sebagai bagian dari upaya evaluasi dan penguatan pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
Kunjungan ini menjadi bagian dari tahapan penilaian badan publik yang berkaitan dengan pelaksanaan keterbukaan informasi. Melalui kegiatan visitasi, Komisi Informasi dapat melihat secara langsung kesiapan badan publik dalam mengelola dan memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Siti Holijah, menyambut baik kunjungan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu aspek penting dalam membangun tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Kami menyambut baik kunjungan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka penilaian dan visitasi badan publik ini. Kegiatan ini menjadi momentum bagi Bawaslu Banyuasin untuk memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujar Siti Holijah.
Menurut Siti Holijah, sebagai lembaga yang memiliki tugas mengawasi penyelenggaraan pemilu, Bawaslu perlu terus mendorong penyampaian informasi kelembagaan yang transparan dan bertanggung jawab. Masyarakat perlu memperoleh akses terhadap informasi yang berkaitan dengan tugas, fungsi, program, serta kegiatan Bawaslu sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan aspek administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik. Karena itu, pengelolaan informasi harus dilakukan secara tertib dengan tetap memperhatikan ketentuan mengenai informasi yang dapat dibuka dan informasi yang dikecualikan.
Siti Holijah berharap, melalui tahapan penilaian dan visitasi tersebut, Bawaslu Banyuasin dapat memperoleh evaluasi yang bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan dokumentasi. Masukan yang diberikan diharapkan menjadi bahan perbaikan berkelanjutan dalam memberikan pelayanan informasi yang semakin mudah diakses oleh masyarakat.
Sementara itu, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Kabupaten Banyuasin, April Yadi, menilai bahwa pelaksanaan keterbukaan informasi membutuhkan dukungan seluruh jajaran organisasi. Koordinasi internal, pemahaman terhadap tugas dan tanggung jawab, serta pengelolaan administrasi yang tertib menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan informasi publik.
“Keterbukaan informasi perlu menjadi perhatian bersama seluruh jajaran. Kami berharap melalui visitasi ini, Bawaslu Banyuasin dapat memperoleh masukan untuk memperkuat tata kelola organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi secara berkelanjutan,” kata April Yadi.
Ia menjelaskan bahwa penguatan sumber daya manusia dan organisasi memiliki peran dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan, termasuk dalam pengelolaan informasi. Dengan koordinasi yang baik, setiap jajaran diharapkan dapat mendukung penyediaan informasi yang akurat, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
April Yadi juga berharap hasil penilaian tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi Bawaslu Banyuasin untuk mengidentifikasi aspek yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan. Dengan demikian, upaya peningkatan kualitas pelayanan informasi dapat dilaksanakan secara terarah dan menjadi bagian dari penguatan tata kelola organisasi.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan, Haidir Rohimin, hadir bersama anggota Muhamad Fathony dan Yoppy Van Houten serta staf sekretariat untuk melaksanakan kunjungan dalam rangka tahapan penilaian dan/atau visitasi badan publik. Kehadiran rombongan tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi pada badan publik yang dikunjungi.
Haidir Rohimin menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan aspek penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Badan publik diharapkan dapat menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat secara tepat dan bertanggung jawab dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Melalui tahapan penilaian dan visitasi ini, kami berharap badan publik terus memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi. Pengelolaan informasi yang baik dan pelayanan yang sesuai ketentuan merupakan bagian penting dalam memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik,” ujar Haidir Rohimin.
Ia juga menekankan pentingnya upaya berkelanjutan dari setiap badan publik untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan dokumentasi. Pelayanan informasi yang baik perlu didukung oleh sistem pengelolaan yang tertib, sumber daya manusia yang memahami tanggung jawabnya, serta mekanisme pelayanan yang jelas bagi masyarakat.
Penulis: Karni
Editor: Rahmi Dewi Aryani
Foto: Syahrial