Bawaslu Banyuasin Siap Sambut Visitasi Komisi Informasi Sumsel dalam Penilaian Badan Publik 2026
|
Pangkalan Balai, Banyuasin – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuasin menyatakan kesiapan menerima kunjungan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka tahapan penilaian dan/atau visitasi badan publik di Kantor Bawaslu Kabupaten Banyuasin pada Kamis, 22 Oktober 2026. Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Siti Holijah, bersama Kasubbag Hukum, Humas, Data dan Informasi, Nazirwan, sebagai bentuk komitmen dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Siti Holijah, menyampaikan bahwa pihaknya siap menyambut kunjungan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan. Menurutnya, tahapan penilaian dan visitasi tersebut menjadi kesempatan bagi Bawaslu Banyuasin untuk menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami siap menerima kunjungan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan. Bagi kami, kegiatan ini menjadi kesempatan untuk menunjukkan komitmen Bawaslu Banyuasin dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik serta memberikan pelayanan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Siti Holijah.
Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pengawasan pemilu. Melalui penyediaan informasi yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, masyarakat diharapkan dapat mengetahui berbagai informasi mengenai tugas, fungsi, serta pelaksanaan kegiatan Bawaslu Kabupaten Banyuasin.
Siti Holijah juga berharap pelaksanaan visitasi dapat menjadi sarana evaluasi bagi jajaran Bawaslu Banyuasin dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Dengan demikian, keterbukaan informasi tidak hanya menjadi pemenuhan kewajiban kelembagaan, tetapi juga diterapkan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Senada dengan Ketua Bawaslu Banyuasin, Kasubbag Hukum, Humas, Data dan Informasi, Nazirwan, menyatakan kesiapan jajarannya dalam mendukung pelaksanaan penilaian dan visitasi tersebut. Ia menilai kesiapan administrasi, pengelolaan dokumentasi, serta penyediaan informasi yang dibutuhkan menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran proses penilaian badan publik.
“Kami siap mendukung pelaksanaan visitasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan dengan mempersiapkan berbagai aspek yang berkaitan dengan pengelolaan dan pelayanan informasi publik. Kami akan berupaya memastikan informasi dan dokumentasi yang diperlukan dapat disajikan secara tertib, jelas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Nazirwan.
Lebih lanjut, Nazirwan menjelaskan bahwa pengelolaan informasi dan dokumentasi merupakan bagian penting dalam menunjang pelayanan publik yang profesional. Karena itu, koordinasi antarpersonel dan kesiapan administrasi diperlukan agar proses penilaian dapat berjalan dengan baik serta memberikan gambaran mengenai pelaksanaan keterbukaan informasi di lingkungan Bawaslu Banyuasin.
Ia juga berharap kegiatan visitasi tersebut dapat memberikan masukan dan evaluasi yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas pelayanan informasi publik. Masukan dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dalam penguatan tata kelola informasi dan dokumentasi di lingkungan Bawaslu Kabupaten Banyuasin.
Penulis: Karni
Editor: Rahmi Dewi Aryani
Foto: Syahrial