Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Banyuasin Gelar Konsolidasi Demokrasi Bersama Pimpinan Periode 2018–2023

Rapat

Kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama pimpinan Bawaslu Kabupaten Banyuasin periode 2018–2023 di Ruang Rapat Bawaslu Banyuasin, Rabu (28/10/2026)

Pangkalan Balai, Banyusin – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuasin menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama pimpinan Bawaslu Kabupaten Banyuasin periode 2018–2023 di Ruang Rapat Bawaslu Banyuasin, Rabu (28/10/2026). Kegiatan ini menjadi forum silaturahmi dan dialog untuk memperkuat konsolidasi demokrasi, membangun komunikasi antargenerasi kepemimpinan, serta mendorong pengawasan partisipatif melalui keterlibatan berbagai elemen masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuasin Siti Holijah, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Muslim, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Ameredi, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Banyuasin Idris.

Sementara itu, dari unsur pimpinan Bawaslu Kabupaten Banyuasin periode 2018–2023, hadir Ibzani HS, Mustakim, Zulkipli, Chairul Muluk, serta Imam Ghazali yang saat ini menjabat sebagai Lurah Kedondong Raye. Turut hadir Arman Sakri selaku Ketua RW 05 Kedondong Raye dan Basuni Sriwijaya selaku Ketua RW 02 Kedondong Raye.

Pertemuan ini mempertemukan unsur pimpinan Bawaslu dari periode berbeda dengan perwakilan masyarakat di tingkat kelurahan dan rukun warga. Kehadiran para peserta tersebut memberikan ruang komunikasi untuk membahas peran pengawasan pemilu serta pentingnya menjaga keterlibatan masyarakat dalam kehidupan demokrasi.

Konsolidasi demokrasi merupakan salah satu upaya untuk memperkuat hubungan kelembagaan dan memperluas partisipasi publik dalam pengawasan pemilu. Melalui komunikasi dan pertukaran pengalaman, berbagai pihak dapat membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya menjaga integritas proses demokrasi, termasuk melalui pengawasan yang melibatkan masyarakat.

Dalam konteks pengawasan partisipatif, masyarakat memiliki peran strategis untuk ikut mengawal penyelenggaraan pemilu. Keterlibatan tersebut dapat diwujudkan melalui kepedulian terhadap proses demokrasi, penyampaian informasi yang benar, serta pelaporan dugaan pelanggaran pemilu melalui mekanisme yang berlaku.

Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Siti Holijah, dalam tanggapannya menekankan pentingnya konsolidasi dan kolaborasi antara penyelenggara pengawasan pemilu dengan berbagai elemen masyarakat.

“Konsolidasi demokrasi menjadi ruang penting untuk memperkuat komunikasi, menyatukan pemahaman, dan membangun komitmen bersama dalam menjaga kualitas demokrasi. Pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat,” ungkap Siti Holijah.

Menurut Siti Holijah, penguatan pengawasan partisipatif perlu dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat semakin memahami perannya dalam mengawal demokrasi. Sinergi antara Bawaslu, tokoh masyarakat, dan unsur pemerintahan di tingkat lokal diharapkan dapat memperluas jangkauan pendidikan pengawasan serta mendorong tumbuhnya kesadaran kolektif terhadap pentingnya pemilu yang berintegritas.

Dari sisi pengalaman kelembagaan, pimpinan Bawaslu periode 2018–2023 memiliki pengalaman dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu pada periode sebelumnya. Pengalaman tersebut menjadi salah satu sumber pembelajaran yang dapat didiskusikan untuk memperkuat pelaksanaan pengawasan dan membangun kesinambungan upaya pengawasan partisipatif.

Ibzani HS, sebagai salah satu pimpinan Bawaslu Kabupaten Banyuasin periode 2018–2023 yang hadir dalam kegiatan tersebut, dapat memberikan pandangan mengenai pentingnya menjaga kesinambungan pengawasan demokrasi.

“Konsolidasi demokrasi perlu menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan menjaga kesinambungan pengawasan pemilu. Pengalaman dari periode sebelumnya dapat menjadi bahan pembelajaran bagi penguatan kelembagaan dan peningkatan partisipasi masyarakat,” ujar Ibzani HS.

Kehadiran Imam Ghazali selaku Lurah Kedondong Raye, Arman Sakri selaku Ketua RW 05 Kedondong Raye, dan Basuni Sriwijaya selaku Ketua RW 02 Kedondong Raye juga menunjukkan pentingnya keterlibatan unsur masyarakat dalam membangun demokrasi di tingkat lokal. Tokoh pemerintahan dan lingkungan memiliki kedekatan dengan warga sehingga dapat berperan dalam menyebarluaskan pemahaman mengenai pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

 

Penulis: Karni

Editor: Rahmi Dewi Aryani

Foto: Syahrial