Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Banyuasin Gandeng Karang Taruna Bangun Demokrasi Berintegritas
|
Pangkalan Balai, Banyuasin – Dalam rangka memperkuat sinergi kelembagaan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal kualitas demokrasi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuasin menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Ketua Karang Taruna Kabupaten Banyuasin, Edi Ariyansyah, di Kantor Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Senin (02/11/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong keterlibatan organisasi kepemudaan dalam pengawasan partisipatif serta pembangunan demokrasi yang berintegritas.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuasin Siti Holijah, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Ameredi, Kepala Sekretariat Idris, para kepala subbagian (Kasubbag), serta pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Bawaslu Kabupaten Banyuasin.
Sementara itu, dari unsur Karang Taruna Kabupaten Banyuasin hadir Ketua Karang Taruna Edi Ariyansyah beserta jajaran pengurus. Pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi dan koordinasi untuk membangun kesamaan pandangan mengenai pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga proses demokrasi yang berkualitas.
Konsolidasi Demokrasi ini dilaksanakan untuk memperkuat hubungan kemitraan antara Bawaslu dan organisasi kepemudaan, sekaligus membuka peluang kolaborasi dalam meningkatkan kesadaran politik masyarakat. Karang Taruna dinilai memiliki posisi strategis karena mempunyai jaringan kepemudaan yang tersebar hingga tingkat kecamatan dan desa.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Karang Taruna Kabupaten Banyuasin Edi Ariyansyah menyampaikan bahwa Karang Taruna memiliki komitmen untuk terus konsisten mengambil bagian dalam pengawasan partisipatif. Menurutnya, menjaga kualitas demokrasi bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
"Karang Taruna berkomitmen untuk terus konsisten mendukung pengawasan partisipatif. Kami siap mendorong keterlibatan generasi muda agar memiliki kepedulian terhadap proses demokrasi serta ikut mengawal pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas," ujar Edi.
Ia juga menilai bahwa generasi muda mempunyai peran penting dalam membangun kesadaran demokrasi di tengah masyarakat. Melalui organisasi kepemudaan, berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi dapat dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak, kewajiban, serta tanggung jawab dalam kehidupan demokrasi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuasin Siti Holijah menyambut baik komitmen dan dukungan Karang Taruna dalam memperkuat pengawasan partisipatif. Ia menegaskan bahwa pengawasan pemilu membutuhkan dukungan masyarakat luas, termasuk organisasi kepemudaan yang memiliki kedekatan langsung dengan lingkungan sosial masyarakat.
"Pengawasan pemilu tidak dapat hanya mengandalkan Bawaslu. Diperlukan keterlibatan dan kepedulian masyarakat untuk bersama-sama menjaga demokrasi. Kami berharap Karang Taruna dapat menjadi mitra strategis dalam mengedukasi generasi muda serta mendorong masyarakat agar berani berpartisipasi dalam pengawasan pemilu," ungkap Siti Holijah.
Lebih lanjut, Siti Holijah berharap sinergi yang dibangun melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini tidak berhenti pada pertemuan formal, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui program dan kegiatan bersama yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Senada dengan hal tersebut, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Ameredi, menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap aturan dan mekanisme kepemiluan. Menurutnya, partisipasi masyarakat perlu disertai pengetahuan yang memadai agar pengawasan dapat dilakukan secara tepat dan bertanggung jawab.
"Pengawasan partisipatif harus dibangun melalui pemahaman yang baik terhadap regulasi kepemiluan. Masyarakat, khususnya generasi muda, perlu mengetahui bentuk-bentuk pelanggaran pemilu, mekanisme penyampaian laporan, serta pentingnya menjaga netralitas dan integritas dalam proses demokrasi," jelas Ameredi.
Ia menambahkan bahwa organisasi kepemudaan seperti Karang Taruna dapat menjadi salah satu penggerak pendidikan politik di lingkungan masyarakat. Dengan memanfaatkan jaringan organisasi yang dimiliki, pesan-pesan pengawasan partisipatif diharapkan dapat menjangkau lebih banyak kalangan, terutama pemilih muda.
Dalam kegiatan tersebut, kedua pihak juga memiliki ruang untuk bertukar pandangan mengenai tantangan membangun kesadaran demokrasi serta pentingnya menciptakan lingkungan masyarakat yang peduli terhadap proses kepemiluan. Kolaborasi antara lembaga pengawas pemilu dan organisasi kepemudaan diharapkan mampu memperkuat budaya demokrasi yang sehat.
Penulis: Karni
Editor: Rahmi Dewi Aryani
Foto: Syahrial