Tingkatkan Tertib Administrasi, ASN Bawaslu Banyuasin Sinkronkan SKP ke SIASN
|
Banyuasin -- Bawaslu Kabupaten Banyuasin melaksanakan kegiatan Sinkronisasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) ke dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) pada Selasa (27/1/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai ASN di lingkungan Bawaslu Banyuasin sebagai bagian dari upaya penataan administrasi kepegawaian yang tertib, akurat, dan terintegrasi secara nasional.
Sinkronisasi SKP ke SIASN merupakan tahapan penting dalam memastikan data kinerja pegawai tercatat secara sistematis dan sesuai dengan ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Melalui kegiatan ini, setiap pegawai melakukan pemutakhiran dan penyesuaian data kinerja agar selaras dengan target dan realisasi kinerja yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung di Kantor Sekretariat Bawaslu Banyuasin dengan suasana tertib dan kondusif. Para pegawai secara aktif mengikuti arahan teknis terkait pengisian dan verifikasi data SKP, guna meminimalisir kesalahan administrasi serta memastikan kesesuaian data antara dokumen manual dan sistem digital.
Staf Humas Bawaslu Banyuasin, Rahmi Dewi Aryani, menyampaikan bahwa sinkronisasi SKP ke SIASN merupakan langkah strategis dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas kinerja aparatur. Menurutnya, kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Bawaslu Banyuasin dalam mengikuti perkembangan sistem kepegawaian berbasis teknologi informasi.
“Melalui sinkronisasi SKP ke SIASN, kinerja pegawai dapat terpantau secara lebih objektif dan terukur. Hal ini tentu berdampak positif terhadap peningkatan profesionalisme ASN dan PNS di lingkungan Bawaslu Banyuasin,” ujar Rahmi Dewi Aryani.
Sementara itu, Staf Pengawasan Bawaslu Banyuasin, Almiyadi, menilai kegiatan ini sangat penting dalam mendukung tata kelola kelembagaan yang baik. Ia menegaskan bahwa data kinerja yang valid dan terintegrasi akan memudahkan proses evaluasi serta perencanaan pengembangan sumber daya manusia ke depan.
“Sinkronisasi SKP ke SIASN membantu memastikan bahwa setiap capaian kinerja pegawai terdokumentasi dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini juga menjadi dasar dalam peningkatan kualitas kerja dan pengawasan internal,” ungkap Almiyadi.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga menjadi sarana pembelajaran bagi pegawai untuk lebih memahami sistem kepegawaian nasional serta pentingnya ketepatan data dalam mendukung karier dan penilaian kinerja ASN. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan pegawai semakin disiplin dan proaktif dalam pengelolaan administrasi kepegawaian.
Melalui pelaksanaan Sinkronisasi SKP ke SIASN ini, Bawaslu Banyuasin berharap seluruh data kinerja pegawai dapat terintegrasi secara optimal, sehingga mampu mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, transparan, dan berintegritas dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan di Kabupaten Banyuasin.
Penulis: Karni
Foto: Karni