Tingkatkan Nasionalisme, Pegawai Bawaslu Banyuasin Mendengarkan dan Menyanyikan Lagu Bagimu Negeri
|
Pangkalan Balai -- Tepat pukul 10.00 WIB, seluruh pegawai Bawaslu Kabupaten Banyuasin secara serentak mendengarkan dan menyanyikan lagu Bagimu Negeri di ruang Sekretariat Kantor Bawaslu, Pangkalan Balai, Selasa (26/08/2025).
Ketentuan ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Bawaslu RI Nomor 30 Tahun 2025 Tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Bawaslu di Lingkungan Bawaslu, Bawaslu/Panwaslih Provinsi, dan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota.
Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuasin, Idris, M.Si, menjelaskan dalam SE tersebut diintruksikan bahwa setiap hari Senin dan Kamis pukul 10.00 waktu setempat, pimpinan dan pegawai ikut menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dalam posisi berdiri tegak dengan sikap sempurna.
Kemudian setiap hari Selasa dan Jum'at pukul 10 pagi seluruh pegawai menyanyikan dan memperdengarkan lagu Nasional dan setiap hari Rabu mendengarkan dan menyanyikan Mars Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam posisi berdiri tegak dengan posisi sempurna.
"Ini berlaku di kantor sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyuasin. Jadi kami ingatkan kepada seluruh pegawai agar melaksanakannya sesuai Surat Edaran Bawaslu RI,” tegasnya.
Lebih lanjut Ia mengatakan bahwa Surat Edaran yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, tersebut bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan rasa nasionalisme, kebangsaan, cinta tanah air, pengabdian kepada negara dan rakyat Indonesia, serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia.
"Saya kira ini adalah hal yang positif. Karena dengan mendengarkan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari Senin dan Kamis, kemudian lagu Nasional di hari Selasa dan Jum'at serta hari Rabu mendengarkan dan menyanyikan Mars Bawaslu ini akan meningkatkan sikap patriotisme, semangat kebangsaan dan jiwa korsa bagi seluruh pegawai di lingkungan Bawaslu Banyuasin," ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan persiapkan pelaksanaan Surat Edaran ini.
Sistem pengeras suara di dalam kantor sekretariat sudah disediakan dan sudah siap dipergunakan perdana hari ini.
"Pemutaran lagu Bagimu Negeri di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyuasin dilaksanakan setiap hari kerja, yaitu Selasa dan Jum'at pukul 10.00 WIB. Sosialisasi tentang kebijakan ini juga sudah dilaksanakan kepada pimpinan dan pegawai di lingkungan Bawaslu Banyuasin," tutupnya.
Penulis: Karni
Foto: Tim Humas