Sinergi Pengawasan Data Pemilih, Bawaslu Banyuasin Hadiri Rakor PDPB Triwulan II Tahun 2026
|
Pangkalan Balai, Banyuasin -- Bawaslu Kabupaten Banyuasin melalui Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Banyuasin di ruang rapat KPU Banyuasin pada Selasa (30/6/2026) pagi.
Kegiatan ini diikuti jajaran KPU Kabupaten Banyuasin beserta Bawaslu Kabupaten Banyuasin sebagai upaya memperkuat koordinasi dan memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan akurat, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bawaslu Kabupaten Banyuasin diwakili oleh Staf Pengawasan, Nur Abidin dan Almiyadi. Sementara itu, dari KPU Kabupaten Banyuasin hadir Ketua Aang Midharta beserta jajaran staf sekretariat.
Rapat koordinasi tersebut menjadi forum untuk membahas perkembangan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 sekaligus memperkuat sinergi antarpenyelenggara pemilu.
Dalam pelaksanaannya, rapat membahas berbagai aspek terkait pemutakhiran data pemilih, termasuk evaluasi terhadap data yang telah dihimpun serta langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga kualitas data pemilih agar tetap mutakhir. Koordinasi antara KPU dan Bawaslu dinilai penting sebagai bagian dari upaya menjaga integritas penyelenggaraan pemilu sejak tahapan nonpemilu.
Staf Pengawasan Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Nur Abidin, menyampaikan bahwa kehadiran Bawaslu dalam rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari tugas pengawasan guna memastikan seluruh proses pemutakhiran data pemilih dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Bawaslu Kabupaten Banyuasin berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Melalui forum koordinasi ini, kami dapat memberikan masukan serta memastikan setiap tahapan berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga kualitas data pemilih tetap terjaga," ujar Nur Abidin.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Banyuasin, Aang Midharta, menegaskan bahwa pelaksanaan PDPB merupakan agenda rutin yang memiliki peran strategis dalam menjaga validitas data pemilih. Menurutnya, koordinasi dengan Bawaslu menjadi bagian penting dalam menciptakan proses yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami mengapresiasi kehadiran Bawaslu Kabupaten Banyuasin dalam rapat koordinasi ini. Sinergi yang baik antara KPU dan Bawaslu menjadi modal penting untuk memastikan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan berjalan optimal, sehingga data pemilih yang dihasilkan semakin akurat dan berkualitas," kata Aang Midharta.
Melalui rapat koordinasi tersebut, kedua lembaga juga menunjukkan komitmen untuk terus memperkuat komunikasi dan kolaborasi dalam setiap pelaksanaan tahapan kepemiluan. Pengawasan yang dilakukan Bawaslu serta pelaksanaan teknis oleh KPU diharapkan mampu saling melengkapi dalam mewujudkan tata kelola data pemilih yang lebih baik.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Banyuasin. Dengan koordinasi yang solid antara KPU dan Bawaslu, proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan diharapkan dapat berlangsung secara profesional, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai fondasi bagi penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
Penulis: Karni
Editor: Rahmi Dewi Aryani
Foto: Syahrial