Serahkan Laporan Akhir Tahun 2025, Divisi P2H Bawaslu Banyuasin Tegaskan Penguatan Pengawasan Pemilu
|
Banyuasin -- Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Banyuasin menyerahkan Laporan Akhir Tahun 2025 kepada Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan pada Rabu (7/1/2026).
Penyerahan laporan ini berlangsung di Kantor Bawaslu Provinsi Sumsel sebagai bagian dari kewajiban kelembagaan dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, dan kesinambungan kinerja pengawasan pemilu.
Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Muslim, Kasubbag Pengawasan, Asrul Harahap beserta staf.
Kegiatan ini menjadi momen strategis untuk menyampaikan gambaran utuh mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan yang telah dilakukan sepanjang tahun 2025.
Dalam keterangannya, Muslim, menyampaikan bahwa Laporan Akhir Tahun 2025 disusun secara sistematis dan komprehensif, mencakup seluruh kegiatan pengawasan, pencegahan, serta penguatan partisipasi masyarakat. Laporan ini sekaligus menjadi instrumen evaluasi internal guna mengukur efektivitas program kerja yang telah dijalankan.
Ia menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025, Bawaslu Banyuasin menitikberatkan pada upaya penguatan pengawasan partisipatif. Pendekatan tersebut dilakukan melalui sosialisasi, edukasi, serta penguatan jejaring dengan berbagai elemen masyarakat agar pengawasan tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu, tetapi juga melibatkan publik secara aktif.
"Selain aspek pencegahan, laporan juga memuat pelaksanaan pengawasan langsung pada berbagai tahapan kegiatan kepemiluan maupun kegiatan non-tahapan. Sinergi antara jajaran komisioner, sekretariat, dan pemangku kepentingan dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas dan kualitas pengawasan di Kabupaten Banyuasin," ujar Muslim.
Sedangkan Kasubbag Pengawasan Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Asrul Harahap, memberikan tanggapan positif atas penyerahan Laporan Akhir Tahun 2025 tersebut. Menurutnya, laporan ini bukan hanya bentuk pertanggungjawaban administratif, tetapi juga cerminan kinerja pengawasan yang berbasis data dan fakta lapangan.
Asrul Harahap, menilai bahwa laporan tersebut telah memuat analisis pengawasan yang objektif serta rekomendasi strategis yang relevan untuk penguatan kelembagaan ke depan. Dokumentasi yang tertata dengan baik dinilai sangat penting dalam mendukung perbaikan berkelanjutan terhadap sistem pengawasan pemilu.
Ia juga menambahkan bahwa capaian pengawasan sepanjang tahun 2025 merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Bawaslu Banyuasin. Koordinasi yang solid antara unsur pimpinan dan sekretariat menjadi kunci dalam memastikan setiap program pengawasan berjalan sesuai dengan regulasi dan prinsip profesionalitas.
"Penyerahan Laporan Akhir Tahun 2025 ini sekaligus menunjukkan komitmen Bawaslu Kabupaten Banyuasin dalam menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. Melalui laporan yang terbuka dan terukur, Bawaslu berharap dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu," tegasnya.
"Ke depan, Bawaslu Kabupaten Banyuasin berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dengan memperkuat strategi pencegahan, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta mendorong partisipasi masyarakat yang lebih luas. Laporan Akhir Tahun 2025 diharapkan menjadi pijakan strategis dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang berintegritas, adil, dan demokratis," tutupnya.
Penulis: Karni
Foto: Tim Humas