Sekjen Bawaslu RI Lantik 298 Pejabat, Sudarman Jadi Kasubbag Penanganan Pelanggaran Bawaslu Banyuasin
|
Banyuasin -- Pelantikan Staf Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Sudarman, sebagai Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa pada Bawaslu Kabupaten Banyuasin menjadi momen penting dalam penguatan kelembagaan pengawasan pemilu. Pelantikan tersebut dilaksanakan secara nasional oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ferdinand Eskol Tiar Sirait, pada Jumat, 6 Februari 2026.
Dalam pelantikan yang digelar serentak itu, Sekjen Bawaslu melantik 243 pejabat administrasi dan 55 pejabat fungsional di lingkungan Bawaslu seluruh Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan sumber daya manusia serta penguatan tata kelola organisasi guna menghadapi agenda pengawasan pemilu dan pemilihan yang semakin kompleks.
Sudarman yang sebelumnya merupakan Staf Bawaslu Banyuasin, dipercaya mengemban amanah baru sebagai Kasubbag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa di Kabupaten Banyuasin. Penugasan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kinerja kelembagaan, khususnya dalam penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses pemilu secara profesional, objektif, dan berintegritas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Idris, menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas pelantikan Sudarman. Menurutnya, pelantikan ini merupakan bentuk kepercayaan institusi terhadap kapasitas dan dedikasi aparatur Bawaslu.
“Kami mengucapkan selamat kepada Saudara Sudarman atas pelantikan ini. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi penguatan pengawasan pemilu di Kabupaten Banyuasin,” ujar Idris.
Idris juga menambahkan bahwa pengalaman Sudarman selama bertugas di Bawaslu Banyuasin menjadi modal penting dalam menjalankan tugas barunya. Ia berharap Sudarman dapat segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja terbaik.
“Pengalaman dan integritas yang dimiliki Saudara Sudarman selama ini tentu menjadi bekal berharga. Kami yakin ia mampu menjalankan tugas dengan baik dan menjaga marwah kelembagaan Bawaslu,” tambahnya.
Ucapan selamat juga disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Siti Holijah, yang menilai pelantikan tersebut sebagai bagian dari proses regenerasi dan penguatan SDM Bawaslu. Ia berharap Sudarman dapat menjadi teladan dalam menjalankan tugas dan kewenangan jabatannya.
“Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Saudara Sudarman. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh integritas, independen, serta selalu menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam penanganan pelanggaran dan sengketa pemilu,” kata Siti Holijah.
Lebih lanjut, Siti Holijah menegaskan bahwa Bawaslu membutuhkan aparatur yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki komitmen kuat terhadap nilai-nilai demokrasi.
“Kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan Bawaslu RI ini harus dijawab dengan kinerja nyata, loyalitas terhadap institusi, serta keberpihakan pada tegaknya demokrasi dan keadilan pemilu,” tegasnya.
Dengan dilantiknya Sudarman sebagai Kasubbag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Banyuasin, diharapkan koordinasi semakin solid. Bawaslu Banyuasin pun menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan pengawasan pemilu ke depan.
Penulis: Karni
Foto: Syahrial