Raden Zakaria Ajak Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu
|
Banyuasin -- Banyuasin, 17 Maret 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuasin kembali menggelar kegiatan Ngabuburit Pengawasan edisi ke-4 pada Selasa (17/3/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh pimpinan, jajaran sekretariat, serta staf Bawaslu Banyuasin sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas kelembagaan dalam pengawasan pemilu.
Mengusung tema “Aktualisasi Penanganan Pelanggaran untuk Mewujudkan Keadilan Pemilu”, kegiatan ini menghadirkan Anggota Bawaslu Banyuasin Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Raden Zakaria, sebagai narasumber utama. Sementara itu, jalannya diskusi dipandu oleh Erwan Saputra sebagai moderator yang memastikan interaksi berjalan dinamis dan konstruktif.
Dalam pemaparannya, Raden Zakaria menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai fondasi utama dalam penanganan pelanggaran pemilu. Menurutnya, kompetensi dan profesionalisme jajaran pengawas menjadi kunci dalam memastikan setiap laporan dan temuan dapat ditangani secara tepat dan berkeadilan.
“SDM yang unggul akan mampu membaca, menganalisis, dan menindaklanjuti setiap pelanggaran dengan presisi dan akuntabilitas tinggi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti urgensi pemanfaatan teknologi dan informasi dalam mendukung efektivitas pengawasan. Digitalisasi, kata dia, tidak hanya mempercepat proses penanganan pelanggaran, tetapi juga meningkatkan transparansi kepada publik.
“Teknologi harus menjadi instrumen strategis dalam mempercepat alur kerja sekaligus membuka akses informasi kepada masyarakat secara luas,” tegas Raden Zakaria.
Dalam aspek koordinasi, Raden Zakaria menekankan pentingnya penguatan sinergi dengan Sentra Gakkumdu. Ia menjelaskan bahwa kolaborasi yang solid antara Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan menjadi elemen krusial dalam penegakan hukum pemilu.
“Koordinasi yang kuat antar unsur Gakkumdu akan meminimalisir potensi tumpang tindih dan mempercepat proses penanganan perkara pelanggaran,” jelasnya.
Selain itu, transparansi menjadi salah satu poin utama yang ditekankan dalam kegiatan ini. Raden Zakaria menilai bahwa keterbukaan informasi kepada publik merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu.
“Transparansi bukan hanya kewajiban, tetapi juga strategi untuk menjaga legitimasi dan integritas proses demokrasi,” ungkapnya.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, termasuk melibatkan organisasi kemasyarakatan (ormas). Menurutnya, pengawasan partisipatif akan memperluas jangkauan pengawasan serta memperkuat kontrol sosial terhadap potensi pelanggaran.
“Keterlibatan masyarakat dan ormas adalah bentuk nyata kolaborasi dalam menjaga kualitas demokrasi,” katanya.
Melalui kegiatan Ngabuburit Pengawasan ini, Bawaslu Banyuasin berharap seluruh jajaran semakin memahami dan mengimplementasikan strategi penanganan pelanggaran secara optimal. Diskusi yang berlangsung interaktif ini menjadi wadah refleksi sekaligus penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan pemilu yang adil, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Banyuasin.
Penulis: Karni
Editor: Rahmi Dewi
Foto: Syahrial