Perkuat Tata Kelola Keuangan, Bawaslu Banyuasin Jalin Kerja Sama Strategis dengan BSI
|
Palembang -- Bawaslu Kabupaten Banyuasin melakukan perjanjian kerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang dilaksanakan di Palembang, Rabu (14/1/2026). Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pengelolaan keuangan yang profesional, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip syariah.
Penandatanganan perjanjian tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Siti Holijah, S.Pd.I. Turut mendampingi jajaran pimpinan Bawaslu Banyuasin, yakni Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) April Yadi, S.Pd, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, dan Sengketa (HPS) Ameredi, M.Pd, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas (P2H) Muslim, SH, serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (PP Datin) Raden Zakaria, S.Pd.
Selain unsur pimpinan, kegiatan ini juga dihadiri oleh Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Idris, M.Si, Kasubbag Pengawasan Asrul Harahap, M.Si, serta Kasubbag Hukum, Humas, dan Data Informasi, Nazirwan, SH.
Kehadiran unsur pimpinan dan sekretariat menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung implementasi kerja sama tersebut.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Siti Holijah, S.Pd.I, menyampaikan bahwa kerja sama dengan BSI merupakan upaya penguatan kelembagaan, khususnya dalam pengelolaan keuangan yang tertib dan sesuai regulasi. Menurutnya, dukungan perbankan syariah diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas layanan keuangan Bawaslu Banyuasin.
“Kerja sama ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga strategis dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu secara profesional dan berintegritas. Kami berharap BSI dapat menjadi mitra yang andal dalam mendukung kinerja kelembagaan,” ujar Siti Holijah.
Sementara itu, Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Idris, M.Si, menegaskan bahwa perjanjian kerja sama ini akan berdampak positif terhadap tata kelola keuangan sekretariat. Ia menilai sistem dan layanan yang dimiliki BSI dapat membantu meningkatkan ketepatan, keamanan, serta transparansi pengelolaan anggaran.
“Dengan adanya kerja sama ini, pengelolaan keuangan sekretariat diharapkan semakin tertib, efisien, dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas publik. Ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam mendukung kinerja Bawaslu yang profesional,” jelas Idris.
Kerja sama antara Bawaslu Banyuasin dan BSI ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi, khususnya dalam penguatan sistem pendukung kelembagaan. Sinergi ini diharapkan mampu memberikan kemudahan layanan perbankan bagi seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Banyuasin.
Melalui perjanjian kerja sama tersebut, Bawaslu Kabupaten Banyuasin optimistis dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pengawasan pemilu yang bersih, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Banyuasin.
Penulis: Karni
Foto: Tim Humas