Perkuat Sinergitas Pimpinan Bawaslu Lakukan Audiensi dengan Bupati
|
![Audiensi Bupati.[1]](https://banyuasin.bawaslu.go.id/assets/ctm/source/BUPATI/Audiensi Bupati.[1].png)
Bawaslu Banyuasin News - Dalam rangka pengawasan tahapan pemilu tahun 2024, Ketua dan Anggota Bawaslu Banyuasin melakukan audiensi dengan Bupati Banyuasin terkait persiapan pengawasan tahapan pemilu 2024 pada Kamis (14/09/23).
Kedatangan rombongan Bawaslu Banyuasin disambut dengan baik oleh Bupati Banyuasin, H. Askolani, SH., M.H, di Rumah Dinas Bupati Banyuasin.
Dalam kesempatan ini, Ketua Bawaslu Banyuasin, Ameredi memperkenalkan masing-masing Anggota Bawaslu Banyuasin periode 2023-2028 dihadapan Bupati Banyuasin, yang terdiri dari Muslim, Raden Zakaria, April Yadi, dan Siti Holijah serta didampingi oleh Plt. Kepala Sekretaria Bawaslu Banyuasin Idris dan BPP Asrul Harahap.
![Audiensi Bupati 1.[1]](https://banyuasin.bawaslu.go.id/assets/ctm/source/BUPATI/Audiensi Bupati 1.[1].png)
Pada audiensi tersebut, Ameredi juga menjelaskan tahapan pemilu yang sedang berlangsung, penyampaian perkembangan pengajuan anggaran operasional untuk Bawaslu Banyuasin pada penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin Tahun 2024, serta permohonan peninjauan ulang anggaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah, agar kiranya sesuai dengan pengajuan anggaran yang telah Bawaslu Banyuasin sampaikan dan bahas bersama Kesbangpol Kabupaten Banyuasin.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Banyuasin, H. Askolani Jasi, SH., M.H,. mengatakan agar Bawaslu Banyuasin bisa berkoordinasi dengan dinas terkait, yaitu BPKAD. Selanjutnya terkait pengajuan anggaran pada Pilkada 2024, agar dilakukan sesuai kebutuhan dan tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku.
Ia juga berpesan untuk tetap menjaga kondusifitas wilayah melalui koordinasi antar sesama pemangku wilayah dan pemangku kepentingan sehingga pemilu dapat terselenggara dengan lancar, aman dan damai, serta memaksimalkan sosialisasi pencegahan secara masif dengan cara melibatkan partisipasi masyarakat sehingga potensi pelanggaran bisa diminimalisir.
Penulis & editor : Abd