Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Sinergi Pengawasan, Bawaslu dan KPU Banyuasin Matangkan Koordinasi Kelembagaan

Koordinasi

Pimpinan Bawaslu Banyuasin saat berdiskusi bersama Ketua KPU

Banyuasin -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuasin melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin bertempat di ruang kerja Kepala Sekretariat KPU Banyuasin, Rabu (04/2/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi kelembagaan antarpenyelenggara pemilu dalam rangka menjaga kualitas dan integritas demokrasi di Kabupaten Banyuasin.

Koordinasi tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Banyuasin Siti Holijah, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat (SDMO) April Yadi, serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Raden Zakaria. Sementara dari KPU Banyuasin hadir Ketua KPU Banyuasin Aang Midharta dan Kepala Sekretariat KPU Banyuasin Agus Fauzie.

Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif, dengan agenda utama membahas penguatan koordinasi teknis, pertukaran informasi kelembagaan, serta langkah-langkah strategis dalam pencegahan dan penanganan potensi pelanggaran pada setiap tahapan pemilu. Kedua lembaga sepakat bahwa komunikasi yang intensif menjadi kebutuhan utama dalam penyelenggaraan pemilu yang kompleks.

Ketua Bawaslu Banyuasin, Siti Holijah, menyampaikan bahwa koordinasi dengan KPU merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

“Koordinasi ini sangat penting untuk memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai regulasi dan prinsip demokrasi,” ujar Siti Holijah.

Siti Holijah menegaskan bahwa Bawaslu dan KPU memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga marwah penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, sinergi yang kuat akan meminimalkan potensi kesalahpahaman di lapangan.

“Dengan komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan, setiap dinamika dapat disikapi secara cepat dan tepat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Siti Holijah menekankan pentingnya kesamaan persepsi antarpenyelenggara pemilu. Ia menyebutkan bahwa koordinasi seperti ini bukan hanya bersifat formal, tetapi juga menjadi ruang konsolidasi demokrasi.

“Tujuan akhirnya adalah menghadirkan pemilu yang jujur, adil, dan dipercaya oleh masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Banyuasin, Raden Zakaria, menyoroti pentingnya penguatan sistem data dan informasi dalam mendukung pengawasan pemilu.

“Data dan informasi yang akurat menjadi dasar utama dalam melakukan pencegahan dan penanganan pelanggaran pemilu,” ungkap Raden Zakaria.

Raden Zakaria menjelaskan bahwa koordinasi dengan KPU sangat dibutuhkan untuk memastikan keterpaduan data antarpenyelenggara.

“Melalui koordinasi ini, kami berharap terjadi sinkronisasi data yang baik sehingga pengawasan dapat dilakukan secara efektif dan berbasis informasi yang valid,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa keterbukaan informasi antar lembaga akan berdampak positif pada kualitas pengawasan.

“Semakin kuat koordinasi dan pertukaran data, maka semakin besar pula peluang kita mencegah pelanggaran sejak dini,” lanjutnya.

Ketua KPU Banyuasin, Aang Midharta, menyambut baik koordinasi yang dilakukan oleh Bawaslu Banyuasin. Ia menyampaikan komitmen KPU Banyuasin untuk terus menjalin komunikasi dan kerja sama yang harmonis dengan Bawaslu sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan pemilu.

Melalui koordinasi ini, Bawaslu dan KPU Banyuasin menegaskan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi kelembagaan, khususnya dalam aspek pengawasan, penanganan pelanggaran, serta pengelolaan data dan informasi. Diharapkan, kerja sama yang solid ini mampu mewujudkan penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Banyuasin yang berkualitas, berintegritas, dan berlandaskan pada prinsip demokrasi.

 

 

Penulis: Karni

Foto: Karni