Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengelolaan Kearsipan dan Kehumasan, Bawaslu Banyuasin Hadiri Pelatihan

Perkuat Pengelolaan Kearsipan dan Kehumasan, Bawaslu Banyuasin Hadiri Pelatihan

Peserta Kegiatan Pelatihan Tata Naskah Dinas dan Kearsipan serta Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sumatera Selatan, Senin-Rabu, 19-21 Agustus 2024.

Pangkalan Balai - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuasin hadiri kegiatan Pelatihan Tata Naskah Dinas dan Kearsipan serta Kehumasan Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sumatera Selatan Dalam Menghadapi Pemilihan Serentak tahun 2024 yang berlangsung pada Senin s.d Rabu, 19-21 Agustus 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Organisasi, Sumber Daya Manusia, Pendidikan dan Pelatihan, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, Kepala/Koordianator Sekretariat, Staf Administrasi dan Staf Humas Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan. 

Narasumber yang mengisi acara tersebut berasal dari Pimpinan Redaksi Sumsekco, Dwitri Kartini, yang membahas mengenai Etika Jurnalistik dalam Pemberitaan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Selanjutnya diisi oleh Dinas Kearsipan Provinsi Sumatera Selatan,  Ilham Jaya, yang membahas Tata Kelola Arsip Statis dalam rangka Pemilhan Serentak 2024. Terakhir, ada narasumber dari Bawaslu Republik Indonesia, yang memaparkan Tips dan Trik Pembuatan Berita Lembaga Bawaslu pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Kurniawan menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan ini sangat penting dalam rangka menghadapi Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja dalam pengelolaan kearsipan serta kehumasan di lingkungan Bawaslu.

“Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan kualitas jajaran pengawas di tingkat Kabupaten/Kota terkait dengan Tata Naskah Dinas dan Kearsipan serta kehumasan yang baik dan benar. Hal ini diharapkan dapat mendukung kelancaran tugas dan fungsi Bawaslu dalam menjalankan pengawasan Pemilihan 2024 dan penyampaian informasi kepada publik,” ujarnya

Lebih lanjut, Kurniawan mengatakan bahwa kehumasan memiliki peran yang sangat penting sebagai wajah dari suatu lembaga untuk memberikan informasi yang benar dan informatif kepada masyarakat. Sehingga dalam pengelolaan media sosial tidak hanya sekedar konten saja namun juga memberikan dan menunjukkan output kinerja yang telah dilakukan oleh jajaran pengawas.

“Terkait dengan kearsipan terkadang kita abai padahal hal tersebut menjadi jejak administrasi yang penting dikemudian hari. Hal ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi yang harus dilakukan dengan baik dan benar, sehingga dapat menjadikan lembaga kita semakin baik untuk kedepannya dan dapat mendukung kelancaran tugas dan fungsi Bawaslu dalam menjalankan pengawasan pemilu serta penyampaian informasi kepada publik,” jelasnya 

Selain itu kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi jajaran pengawas untuk dapat berdiskusi dan juga melakukan praktik pembuatan konten kreatif dengan pilihan tema-tema yang sudah ditentukan, untuk selanjutnya direview langsung oleh narasumber. Sehingga peserta diharapkan dapat memahami teknik pembuatan konten yang baik dan benar.

Melalui pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat lebih memahami proses tata naskah dinas dan pengelolaan arsip, dan menguasai teknik-teknik kehumasan yang efektif dan efisien. Sehingga dapat mendukung tugas dan fungsi dalam menjalankan pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Penulis : Nur Abidin

Editor : Rahmi Dewi Aryani H