Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Konsolidasi Demokrasi di Luar Tahapan, Ketua dan Anggota Bawaslu Banyuasin Ikuti Rapat Nasional via Zoom

Zoom meeting

Kegiatan zoom meeting

Banyuasin -- Ketua dan Anggota Bawaslu Banyuasin, Siti Holijah, mengikuti kegiatan Rapat Penyamaan Persepsi dan Strategi Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (20/2/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan kesinambungan fungsi pengawasan meskipun berada di luar tahapan pemilu.

Rapat tersebut dilaksanakan sehubungan dengan pelaksanaan Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan. Instruksi ini menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya bersifat tahapan, melainkan juga mencakup penguatan sistem, kapasitas kelembagaan, serta peningkatan partisipasi publik dalam menjaga kualitas demokrasi.

Kegiatan yang dimulai pukul 13.30 WIB tersebut diikuti oleh seluruh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi se-Indonesia/Panwaslih Provinsi Aceh serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia/Panwaslih Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh. Forum nasional ini menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi vertikal, dan merumuskan strategi implementatif di daerah masing-masing.

Dalam forum tersebut, berbagai aspek dibahas secara komprehensif, mulai dari penguatan pengawasan partisipatif, optimalisasi fungsi pencegahan pelanggaran, hingga strategi komunikasi publik di masa non-tahapan. Penekanan utama diarahkan pada pentingnya menjaga ritme kerja kelembagaan agar tetap produktif dan responsif terhadap dinamika sosial-politik yang berkembang.

Siti Holijah menyambut positif pelaksanaan rapat ini sebagai langkah konkret dalam memperkuat konsolidasi demokrasi di daerah. Ia menilai bahwa penyamaan persepsi sangat diperlukan agar tidak terjadi disparitas pemahaman dalam pelaksanaan tugas di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Kegiatan ini menjadi pedoman bersama bagi kami di daerah untuk memastikan bahwa semangat konsolidasi demokrasi tetap berjalan meskipun tidak sedang berada dalam tahapan pemilu,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengawasan di luar tahapan justru memiliki dimensi strategis dalam membangun fondasi demokrasi yang berkelanjutan. Menurutnya, periode non-tahapan harus dimanfaatkan untuk memperkuat sistem pencegahan, meningkatkan literasi kepemiluan masyarakat, serta memperkokoh integritas penyelenggara.

“Momentum di luar tahapan adalah ruang konsolidasi internal sekaligus eksternal, agar kualitas penyelenggaraan pemilu berikutnya semakin baik,” tambahnya.

Siti Holijah juga menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil rapat dengan langkah-langkah konkret di Kabupaten Banyuasin. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara jajaran pengawas, pemerintah daerah, serta elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas dan kualitas demokrasi.

“Kami di Banyuasin siap mengimplementasikan strategi yang telah dirumuskan, dengan menyesuaikan karakteristik dan kebutuhan daerah,” tegasnya.

Melalui partisipasi aktif dalam rapat nasional ini, Bawaslu Banyuasin menunjukkan keseriusannya dalam menjalankan tugas konstitusional sebagai pengawas pemilu yang profesional dan berintegritas. Konsolidasi demokrasi yang berkelanjutan diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap proses dan hasil pemilihan umum, sekaligus memastikan demokrasi tetap tumbuh sehat di setiap tingkatan.

 

Penulis: Karni

Foto: Tim Humas