Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Integritas Pengawasan, Bawaslu Banyuasin Gelar Ngabuburit Pengawasan Edisi ke-4 Bahas Penanganan Pelanggaran Pemilu

Zoom

Kegiatan Ngabuburit Pengawasan edisi ke-4 Bawaslu Banyuasin

Banyuasin -- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Banyuasin menggelar kegiatan Ngabuburit Pengawasan edisi ke-4 pada Selasa (17/3/2026) secara daring melalui aplikasi Zoom. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan, sekretariat, serta staf di lingkungan Bawaslu Banyuasin sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas kelembagaan selama bulan Ramadan.

Mengusung tema “Aktualisasi Penanganan Pelanggaran untuk Mewujudkan Keadilan Pemilu”, kegiatan ini menghadirkan Anggota Bawaslu Banyuasin Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Raden Zakaria, sebagai narasumber, dengan Erwan Saputra bertindak sebagai moderator. Diskusi berlangsung interaktif dengan penekanan pada penguatan pemahaman teknis serta integritas dalam penanganan pelanggaran pemilu.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Banyuasin, Siti Holijah. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya konsistensi dan profesionalitas jajaran pengawas pemilu dalam menangani setiap dugaan pelanggaran. “Penanganan pelanggaran bukan hanya soal prosedur, tetapi juga menyangkut rasa keadilan yang harus dirasakan oleh seluruh peserta pemilu dan masyarakat,” ujar Siti Holijah.

Lebih lanjut, Siti Holijah menyampaikan bahwa aktualisasi penanganan pelanggaran harus dilakukan secara komprehensif dan berlandaskan regulasi yang berlaku. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antar divisi dalam memastikan setiap proses berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. “Kita harus memastikan setiap tahapan penanganan pelanggaran dilakukan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Sebagai narasumber utama, Raden Zakaria memaparkan secara rinci mekanisme penanganan pelanggaran, mulai dari proses penerimaan laporan, kajian awal, hingga penindakan. Ia menekankan bahwa keakuratan data dan ketepatan analisis menjadi kunci dalam menghasilkan keputusan yang adil dan objektif. “Setiap laporan yang masuk harus melalui proses verifikasi yang ketat agar tidak terjadi kesalahan dalam pengambilan keputusan,” jelasnya.

Dalam paparannya, Raden Zakaria juga menyoroti tantangan yang dihadapi dalam penanganan pelanggaran, khususnya terkait pengelolaan data dan informasi. Menurutnya, di era digital saat ini, pengawas pemilu dituntut untuk mampu memilah informasi yang valid dan mengantisipasi potensi penyebaran disinformasi. “Kemampuan dalam mengelola data dan informasi menjadi aspek krusial untuk menjaga kualitas penanganan pelanggaran,” tegasnya.

Diskusi yang dipandu oleh Erwan Saputra berlangsung dinamis dengan berbagai pertanyaan dan tanggapan dari peserta. Siti Holijah dalam salah satu tanggapannya menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia. “Kita perlu terus belajar dan beradaptasi dengan perkembangan, agar mampu menjawab tantangan dalam penanganan pelanggaran secara tepat dan cepat,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Banyuasin berharap seluruh jajaran dapat semakin memahami peran strategis dalam mewujudkan keadilan pemilu melalui penanganan pelanggaran yang profesional. Ngabuburit Pengawasan ini menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan komitmen bersama dalam menjaga integritas dan kredibilitas pengawasan pemilu di Kabupaten Banyuasin.

 

Penulis: Karni

Editor: Rahmi Dewi

Foto: Syahrial