Perkuat Integritas Demokrasi, Raden Zakaria Bahas Isu Strategis Pemilu dan Pilkada Banyuasin 2026
|
Banyuasin -- Anggota Bawaslu Kabupaten Banyuasin Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran (PP) dan Data Informasi, Raden Zakaria, menggelar diskusi strategis terkait berbagai isu Pemilu dan Pilkada Banyuasin ke depan pada Rabu (11/2/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ruang bertukar gagasan dalam rangka memperkuat pengawasan partisipatif serta meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Banyuasin.
Diskusi berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif bersama Abdullah Hudedy, Ketua Pemuda Muhammadiyah Periode 2018–2023, serta Bima Rizki, advokat muda Banyuasin. Pertemuan ini membahas tantangan aktual yang berpotensi muncul pada tahapan Pemilu dan Pilkada, mulai dari potensi pelanggaran administrasi, politik uang, netralitas aparatur, hingga dinamika kampanye di ruang digital.
Dalam pemaparannya, Raden Zakaria menegaskan bahwa pencegahan pelanggaran harus menjadi fokus utama seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, pengawasan tidak dapat berjalan optimal tanpa dukungan partisipasi publik yang aktif dan kritis. “Kami ingin memastikan setiap tahapan Pemilu dan Pilkada berjalan sesuai regulasi. Pencegahan jauh lebih efektif daripada penindakan, sehingga kolaborasi dengan tokoh pemuda dan praktisi hukum menjadi sangat penting,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya penguatan data dan informasi sebagai basis pengawasan yang akurat. Raden menjelaskan bahwa pengelolaan data yang baik akan memudahkan pemetaan potensi kerawanan serta mempercepat respons terhadap dugaan pelanggaran. “Data bukan hanya arsip, tetapi instrumen strategis dalam mendeteksi dan memitigasi pelanggaran secara dini,” tegasnya.
Menanggapi isu politik uang yang kerap menjadi perhatian publik, Raden Zakaria menyampaikan bahwa edukasi kepada masyarakat harus terus digencarkan. Ia menilai praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak kualitas demokrasi jangka panjang. “Politik uang adalah ancaman serius bagi integritas pemilu. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berani menolak dan melaporkan setiap indikasi pelanggaran,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Raden juga mengapresiasi peran generasi muda dan kalangan profesional hukum yang peduli terhadap proses demokrasi. Ia menilai sinergi antara Bawaslu dan elemen kepemudaan mampu memperluas jangkauan pengawasan partisipatif. “Keterlibatan pemuda dan advokat muda menjadi energi positif bagi penguatan demokrasi lokal. Diskusi seperti ini harus terus kita rawat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Raden Zakaria menegaskan komitmen Bawaslu Banyuasin untuk menjaga independensi dan profesionalitas dalam setiap penanganan pelanggaran. Ia memastikan bahwa setiap laporan akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami bekerja berdasarkan aturan dan asas keadilan. Tidak ada ruang bagi intervensi dalam setiap proses penanganan pelanggaran,” jelasnya.
Melalui diskusi ini, Bawaslu Kabupaten Banyuasin berharap tercipta kesadaran kolektif dalam menjaga kualitas Pemilu dan Pilkada ke depan. Raden Zakaria menutup pertemuan dengan mengajak seluruh pihak untuk terus membangun komunikasi yang konstruktif. “Demokrasi yang berkualitas lahir dari komitmen bersama. Mari kita kawal setiap tahapan dengan integritas dan tanggung jawab,” pungkasnya.
Penulis: Karni
Foto: Tim Humas