Lompat ke isi utama

Berita

Coktas Pemilih Usia di Atas 100 Tahun Jadi Fokus Rakor KPU dan Bawaslu Banyuasin

Rakor

Bawaslu Banyuasin ikuti Rakor PPDB 2026

Pangkalan Balai, Bawaslu Banyuasin -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuasin mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PPDB) dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Banyuasin, Rabu (06/05/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinkronisasi data pemilih guna memastikan validitas data menjelang tahapan pemutakhiran data pemilih.

Dari jajaran Bawaslu Banyuasin, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Muslim mengikuti rapat secara virtual melalui Zoom Meeting. Sementara itu, hadir langsung di Kantor KPU Banyuasin Kepala Sub Bagian Pengawasan Asrul Harahap beserta staf Bawaslu Banyuasin untuk mengikuti pembahasan teknis dan koordinasi lapangan terkait pelaksanaan Coktas.

Adapun dari pihak KPU Kabupaten Banyuasin, rapat dihadiri langsung oleh Ketua KPU Banyuasin Aang Midharta bersama jajaran komisioner, kepala sub bagian, serta staf sekretariat KPU. Rakor berlangsung dengan suasana serius namun komunikatif guna menyamakan persepsi antar lembaga terkait teknis pelaksanaan pemutakhiran data pemilih di lapangan.

Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah poin penting terkait pelaksanaan Coktas. Salah satu fokus utama ialah pencocokan data terhadap pemilih yang berusia di atas 100 tahun. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keberadaan serta validitas data pemilih agar daftar pemilih yang disusun benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, rapat juga membahas terkait data yang tidak padan dalam database kependudukan. Permasalahan data ganda, identitas yang tidak sesuai, maupun data yang belum sinkron menjadi perhatian bersama agar dapat segera dilakukan perbaikan melalui proses verifikasi langsung di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, sistem Coktas nantinya akan dilakukan secara door to door oleh petugas. Metode tersebut dipilih untuk memastikan setiap data pemilih benar-benar diverifikasi langsung kepada masyarakat sehingga dapat meminimalisir potensi kesalahan maupun ketidaksesuaian data administrasi kependudukan.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Banyuasin, Muslim menyampaikan bahwa Bawaslu memiliki peran penting dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai aturan dan prinsip akurasi data. Menurutnya, pengawasan yang maksimal perlu dilakukan sejak awal tahapan agar kualitas daftar pemilih semakin baik.

“Bawaslu Banyuasin akan terus melakukan pengawasan terhadap proses Coktas agar seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur dan data pemilih yang dihasilkan benar-benar valid. Kami berharap koordinasi antar lembaga terus diperkuat demi mewujudkan data pemilih yang akurat dan terpercaya,” ujar Muslim.

Sementara itu, Ketua KPU Banyuasin Aang Midharta menegaskan bahwa kegiatan Coktas menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan data pemilih. Ia mengatakan metode door to door akan membantu petugas memastikan langsung kondisi riil masyarakat sehingga hasil pemutakhiran data menjadi lebih optimal.

“Kami ingin memastikan seluruh data pemilih benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Karena itu, petugas akan melakukan pencocokan secara langsung dari rumah ke rumah agar data yang tersusun nantinya semakin berkualitas dan minim persoalan,” kata Aang Midharta.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Bawaslu dan KPU Banyuasin berharap pelaksanaan Coktas dapat berjalan lancar, efektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Sinergi antara penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu dinilai menjadi kunci penting dalam menghadirkan data pemilih yang akurat sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan demokratis.

 

Penulis: Karni

Editor: Rahmi Dewi Aryani

Foto: Syahrial