Penguatan Kapasitas Pelayanan Informasi, Bawaslu Banyuasin Ikuti Rakor
|

Kordiv Hukum, Humas dan Datin, Ibzani HS dan Staf Tenaga Teknis yang menangani PPID di Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Danil Qurbani mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Dalam Pengelolaan Dan Pelayanan Data dan Informasi Publik Pada Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sumatera Selatan, 9 November 2022 Di Hotel Wyndham Banyuasin.
Dalam Sambutan Kordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Iwan Ardiansyah, SH., MH berharap dengan Rakor ini yang pertama kali di selenggarakan agar pengelolaan PPID semakin baik dan informatif.

Kegiatan yang diselengarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan tersebut sebagai upaya meningkatkan kualitas Pelayanan informasi. Kegiatan ini menghadirkan Narasumber dari Tenaga Ahli Bawaslu Ri, Sulastyo.
“Sebagai pengelola PPID kita diharapkan mampu mengakomodir keinginan pemohon data informasi publik sesuai ketentuan peraturan yang berlaku”Jelas Sulastyo.

Lebih lanjut Sulastiyo menjelaskan Bawaslu Republik Indonesia akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) PPID. Selain untuk Bawaslu Provinsi, monev PPID tersebut juga ditujukan untuk Bawaslu Kabupaten/ Kota. Oleh karena itu Sulastiyo berharap agar masing-masing Bawaslu Kabupaten/ Kota sudah memulai persiapan sejak awal untuk menghadapi monev PPID. (Dnl)

Foto : Bobby (Bawaslu Sumsel)