Pengawasan Penetapan DPT, Mustakim : Data Yang Ditetapkan Harus Valid dan Mengakomidir Hak Pilih
|

Palembang, Bawaslu Banyuasiin - Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Banyuasin menghadiri Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tetap di Fave Hotel, Rabu 21/06/2023.
Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu Tahun 2024 KPU Kabupaten Banyuasin mengundang Jajaran Pemerintah Daerah bagian Pemerintahan kemudian di hadiri oleh Dinas Dukcapil, Kesbangpol, Polres, Kodim 0430, Lapas Kelas IIB dan Lapas Narkotika serta Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 yang dihadiri oleh 12 Partai politik dan 6 Partai Politik tidak menghadiri diantaranya : Partai PKN, Partai PDIP, Partai PBB, Partai PKB, Hanura dan Nasdem serta Panwascam dan PPK Se-Kabupaten Banyuasin.

Ketua, Anggota dan Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Banyuasin hadir dalam Acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tetap di Ballroom Fave Hotel Palembang, dalam Sambutannya Plh. Ketua KPU Kabupaten Banyuasin menyampaikan Sesuai PKPU Nomor 7 Tahun 2022 dan perubahan PKPU Nomor 7 Tahun 2023
Sesuai dengan tahapan 20 s.d 21 juni 2023 Rapat Pleno terbuka Penetapan DPT, setelah dilaksanakannya pemutakhiran Data Pemilih yang dilakukan sejak bulan Februari sampai dengan bulan juni ini, setelah dilakukan nya Tahapan-Tahapan baik itu penambahan, pengurangan data pemilih sehingga hari ini sesuai dengan Tahapan bahwa akan dilakukan Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih, kemudian pada tanggal 22 Juni besok sampai dengan 14 Februari 2024 masih dilakukan tahaoan Data Pemilih yang akan masuk ke dalam Daftar Pemilih Tambahan, sehingga kerja-kerja PPK dan PPS masih sangat panjang.
Kemudian Anggota KPU Kabupaten Banyuasin Divisi Data Ricky Octadinata, memandu acara pembacaan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap masing-masing Kecamatan yang disampaikan oleh PPK.
Adapun Rincian Daftar Pemilih Tetap Se-Kabupaten Banyuasin yaitu :
Jumlah Desa : 313
Jumlah TPS : 2564
Jumlah Pemilih Aktif : 625.988
Jumlah Pemilih Baru : 20.711
Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) : 22.999
Jumlah Perbaikan Data Pemilih : 69.436
Jumlah Pemilih Non KTP-El : 2.965
