Lompat ke isi utama

Berita

Pendaftaran Debat Penegakan Hukum Pemilu V Segera Ditutup, Mahasiswa Diimbau Cepat Mendaftar

Debat

Pendaftaran Debat ditutup dua hari lagi

Banyuasin – Kabar penting bagi seluruh mahasiswa di Indonesia. Pendaftaran untuk ajang bergengsi Debat Penegakan Hukum Pemilu V Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia Tahun 2025 dua hari lagi akan segera ditutup. Imbauan tegas untuk tidak menunda pendaftaran datang langsung dari daerah, salah satunya dari Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuasin, Siti Holijah.

​Dalam keterangannya, Siti Holijah menekankan bahwa kompetisi ini adalah platform krusial bagi generasi muda untuk mengasah kemampuan analitis dan argumentasi, khususnya dalam isu-isu sensitif seputar hukum dan pengawasan pemilu.

​"Kami mengimbau kepada seluruh mahasiswa, khususnya yang memiliki minat di bidang hukum pemilu, untuk tidak menunda pendaftaran," ujar Siti Holijah, Senin (13/10/2025).

"Waktu pendaftaran sudah sangat mepet, dua hari lagi ditutup. Ini adalah kesempatan emas untuk berkontribusi langsung dalam diskursus penegakan hukum pemilu di tingkat nasional," tambahnya.

​Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu V merupakan inisiatif yang secara rutin diselenggarakan oleh Bawaslu RI bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk fakultas hukum di perguruan tinggi. Tujuannya adalah untuk mendorong partisipasi akademisi dalam merumuskan dan mengkritisi kerangka hukum kepemiluan di Indonesia.

​Holijah menambahkan bahwa peran mahasiswa sangat vital, terutama menjelang dan pasca-pelaksanaan pemilihan umum.

"Mahasiswa adalah agen kontrol sosial. Melalui debat ini, kita berharap muncul gagasan-gagasan segar dan solusi konstruktif untuk meningkatkan integritas dan keadilan dalam proses pemilu kita," tegasnya.

​Mengingat batas waktu pendaftaran yang semakin dekat, calon peserta dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia disarankan untuk segera melakukan langkah-langkah berikut:
​Segera Konfirmasi: Menghubungi unit kemahasiswaan atau fakultas hukum di universitas masing-masing untuk mengetahui batas akhir pendaftaran dan seleksi internal.

​Siapkan Berkas: Melengkapi semua persyaratan administrasi, termasuk formulir pendaftaran dan berkas pendukung tim.

​Akses Informasi Resmi: Memantau secara berkala informasi dan pengumuman resmi dari Bawaslu RI atau panitia pelaksana kompetisi untuk memastikan tanggal penutupan pendaftaran resmi di tingkat nasional.

​"Jangan sampai niat baik dan bakat berdebat Anda terhambat hanya karena terlambat mendaftar. Segera ambil tindakan dan jadilah bagian dari perubahan positif dalam penegakan hukum pemilu di Indonesia," tutup Siti Holijah.

 

 

Penulis: Karni

Foto: Tim Humas