Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Hak Pilih Terjaga, Bawaslu dan KPU Banyuasin Lakukan Coktas di Desa Taja Mulya, Kecamatan Betung

Bawaslu dan KPU Banyuasin Lakukan Coktas di Desa Taja Mulya, Kecamatan Betung

Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Siti Holijah ketika melakukan coktas bersama KPU Banyuasin di Desa Taja Mulya, Kecamatan Betung.

Kecamatan Betung, Bawaslu Banyuasin - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuasin bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuasin melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) data pemilih di Desa Taja Mulya, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Kamis (11/11/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk menghadapi pemilu mendatang.

Dalam kegiatan tersebut, pengawasan langsung dilakukan oleh Ketua Bawaslu Banyuasin, Siti Holijag didampingi Kasubbag Pengawasan, Asrul Harahap beserta staf. Sementara dari KPU Banyuasin turut hadir Ketua KPU Banyuasin Aang Midharta, didampingi staf. Kehadiran kedua lembaga ini menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan validitas data pemilih serta menjaga integritas proses demokrasi di Kabupaten Banyuasin.

Proses Coktas dilakukan secara langsung ke rumah-rumah warga dengan melibatkan pemerintah desa setempat. Mereka melakukan verifikasi dan pencocokan terbatas antara data di lapangan dengan data administrasi kependudukan yang diterima KPU Banyuasin pada semester pertama dari bulan Januari hingga Juni 2025 dari Kemendagri dengan lebih memfokuskan untuk memastikan Pemilih Baru yang berusia diatas 90 tahun keatas.

Bawaslu turut melakukan pengawasan melekat guna memastikan bahwa setiap tahapan berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Dalam hasil pengawasan sementara di lapangan, Siti Holijah menyampaikan bahwa pihaknya menemukan beberapa ketidaksesuaian data.

“Kami mendapati adanya data pemilih yang tidak akurat, seperti warga telah lama meninggal dunia, namun masih masuk di DPT. Pengakuan dari keluarga yang kami lakukan Coktas pada pemilu dan pilkada 2024 nama orang tuanya tersebut tidak terdaftar di DPT, tetapi data terbaru dari Kemendagri pada semester pertama muncul kembali pada DPT,” ujar Siti Holijah.

Holijah menegaskan, keakuratan data pemilih merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan adil. Menurutnya, kesalahan sekecil apa pun dalam data pemilih dapat berdampak terhadap legitimasi hasil pemilu. Oleh karena itu, Bawaslu berkomitmen melakukan pengawasan menyeluruh hingga tahap akhir penetapan DPT.

Sementara itu, Aang Midharta Ketua KPU Banyuasin mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Bawaslu. Ia menegaskan bahwa kegiatan Coktas tidak hanya sebatas rutinitas administratif, tetapi merupakan upaya nyata untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya.

"Kami akan menindaklanjuti setiap temuan yang disampaikan oleh Bawaslu," tegas Ketua KPU Banyuasin.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Banyuasin menunjukkan komitmen kuat dalam mengawal setiap tahapan pemilu agar berjalan dengan transparan dan akuntabel. Kolaborasi dengan KPU diharapkan menjadi contoh sinergi kelembagaan yang efektif dalam memperkuat demokrasi di tingkat lokal.


 


 

Penulis : Karni

Editor : Rahmi Dewi Aryani H

Foto : Danil Qurbani

Tag
#AyoAwasiBersama
#PencocokandanPenelitianTerbatasCoktasDataPemilih2025
#BawasluBanyuasin
#SahabatBawasluBanyuasin
#PemuktahiranDataPemilih2025