Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Banyuasin Siti Holijah Paparkan Peran Strategis Bawaslu dalam Demokrasi

P2P

Ketua Bawaslu Banyuasin, Siti Holijah

Pangkalan Balai, Banyuasin – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuasin melaksanakan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di Ruang Sekretariat Bawaslu Banyuasin, Senin (15/6/2026). Dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Banyuasin, Siti Holijah, memberikan materi bertema “Penguatan Kelembagaan Bawaslu” sebagai upaya meningkatkan pemahaman peserta mengenai peran, tugas, dan tujuan Bawaslu dalam sistem demokrasi dan kepemiluan di Indonesia.

Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan salah satu program Bawaslu yang bertujuan mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Melalui kegiatan ini, peserta diberikan pemahaman dasar mengenai kelembagaan Bawaslu serta pentingnya pengawasan partisipatif dalam menjaga kualitas demokrasi.

Dalam pemaparannya, Siti Holijah menjelaskan mengenai pengertian Bawaslu sebagai lembaga yang memiliki tugas melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, keberadaan Bawaslu memiliki peran strategis dalam memastikan setiap proses pemilu berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain menjelaskan tentang kelembagaan Bawaslu, Siti Holijah juga memaparkan berbagai tugas dan kewenangan yang dimiliki oleh Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan. Tugas tersebut mencakup pengawasan terhadap tahapan pemilu, pencegahan pelanggaran, penanganan pelanggaran, hingga penyelesaian sengketa proses pemilu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Peserta perlu memahami apa itu Bawaslu, apa tugasnya, serta tujuan yang ingin dicapai oleh Bawaslu dalam mengawal proses demokrasi,” ujar Siti Holijah saat menyampaikan materi di hadapan peserta P2P.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penguatan pemahaman mengenai kelembagaan Bawaslu menjadi bagian penting dalam membentuk kader-kader pengawas partisipatif yang memiliki kesadaran dan tanggung jawab terhadap proses demokrasi. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi setiap tahapan pemilu di lingkungan masing-masing.

Materi yang disampaikan juga memberikan gambaran mengenai tujuan Bawaslu dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, berintegritas, serta menjamin hak-hak politik warga negara. Melalui pengawasan yang efektif dan partisipasi masyarakat yang luas, potensi pelanggaran dapat dicegah sehingga kualitas penyelenggaraan pemilu semakin baik.

Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif ini menjadi sarana edukasi sekaligus penguatan kapasitas peserta dalam memahami fungsi pengawasan kepemiluan. Bawaslu Banyuasin berharap materi yang diberikan dapat meningkatkan pengetahuan peserta tentang kelembagaan Bawaslu dan mendorong lahirnya pengawas partisipatif yang aktif, mandiri, serta berkontribusi dalam menjaga demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Banyuasin.

 

Penulis: Karni

Editor: Rahmi Dewi Aryani

Foto: Syahrial