Ketua Bawaslu Banyuasin Ikuti Zoom Percepatan Pelaporan LHKPN 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Integritas
|
Banyuasin -- Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Siti Holijah, mengikuti kegiatan Zoom Meeting Percepatan Pelaporan LHKPN Tahun 2025 di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia pada Rabu (18/2/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi se-Indonesia serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola kelembagaan yang bersih dan akuntabel.
Rapat koordinasi nasional ini membahas langkah-langkah strategis dalam mendorong percepatan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2025 di seluruh jajaran pengawas pemilu. Dalam arahannya, pimpinan Bawaslu RI menekankan pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan sebagai bentuk komitmen integritas sekaligus implementasi prinsip transparansi di lingkungan penyelenggara pemilu.
Siti Holijah menyampaikan bahwa percepatan pelaporan LHKPN bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab moral sebagai penyelenggara negara.
“Pelaporan LHKPN merupakan wujud nyata komitmen integritas. Ini bukan hanya formalitas, tetapi bentuk pertanggungjawaban kami kepada publik,” ujar Siti Holijah dalam keterangannya usai mengikuti kegiatan tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa jajaran Bawaslu Banyuasin siap menindaklanjuti arahan Bawaslu RI dengan memastikan seluruh pejabat wajib lapor di lingkungan sekretariat dan pimpinan menyampaikan LHKPN tepat waktu.
“Kami akan melakukan monitoring internal dan memastikan tidak ada keterlambatan dalam penyampaian laporan. Kepatuhan adalah bagian dari budaya kerja yang harus terus dijaga,” tegasnya.
Menurut Siti Holijah, transparansi harta kekayaan memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu.
“Kepercayaan publik lahir dari konsistensi kita menjaga integritas. LHKPN adalah salah satu instrumen untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas pengawasan,” tambahnya.
Dalam forum tersebut juga dibahas kendala teknis yang kerap dihadapi dalam proses pelaporan, mulai dari kelengkapan dokumen hingga pemutakhiran data aset. Menanggapi hal itu, Siti Holijah menyatakan kesiapan Bawaslu Banyuasin untuk berkoordinasi aktif dengan pihak terkait agar proses pelaporan berjalan lancar.
“Apabila ada hambatan teknis, kami akan segera berkoordinasi agar penyelesaian dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” ungkapnya.
Ia menilai kegiatan koordinasi nasional seperti ini sangat penting untuk menyamakan persepsi serta memperkuat komitmen bersama di seluruh tingkatan Bawaslu.
“Forum ini menjadi ruang konsolidasi sekaligus pengingat bahwa integritas adalah fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang berkeadilan,” kata Siti Holijah.
Melalui partisipasi aktif dalam Zoom Meeting Percepatan Pelaporan LHKPN Tahun 2025 ini, Bawaslu Kabupaten Banyuasin menegaskan keseriusannya dalam mewujudkan tata kelola lembaga yang transparan, akuntabel, dan profesional. Komitmen tersebut diharapkan semakin memperkuat citra lembaga sebagai pengawas pemilu yang berintegritas serta dipercaya masyarakat dalam setiap tahapan demokrasi.
Penulis: Karni
Foto: Karni