Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Transisi Demokrasi, Ketua Bawaslu Banyuasin Siti Holijah Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati

Rapat DPRD

Ketua dan Anggota Bawaslu Banyuasin saat menghadiri Rapat Paripurna Penetapan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati

Pangkalan Balai, ​Banyuasin – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuasin, Siti Holijah, beserta jajaran komisioner, hari ini menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin. Agenda utama rapat istimewa tersebut adalah Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banyuasin Periode 2025-2030, Senin (10/2/2025).

​Kehadiran Bawaslu dalam forum resmi ini merupakan wujud komitmen lembaga pengawas dalam mengawal setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dari proses pemungutan suara, rekapitulasi, hingga penetapan resmi pasangan kepala daerah terpilih.

​Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Banyuasin tersebut menjadi puncak dari rangkaian panjang proses demokrasi Pilkada 2024. Penetapan oleh DPRD ini menindaklanjuti Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin yang sebelumnya telah menetapkan pasangan Askolani Jasi dan Netta Indian sebagai pemenang Pilkada Banyuasin 2024.

​Dalam keterangannya, Ketua Bawaslu Banyuasin, Siti Holijah, menyampaikan bahwa kehadirannya bersama komisioner adalah untuk memastikan seluruh proses transisi berjalan sesuai dengan koridor hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

​“Kami hadir untuk memastikan bahwa tahapan akhir dari proses Pilkada, yaitu penetapan oleh DPRD, berjalan lancar dan sesuai prosedur yang diatur. Ini adalah bagian dari tugas pengawasan kami, memastikan integritas seluruh proses demokrasi,” ujar Siti Holijah.

​Siti Holijah juga memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Banyuasin yang telah berpartisipasi aktif dalam menjaga kondusivitas selama tahapan Pilkada berlangsung.

​“Bawaslu mengapresiasi tinggi atas partisipasi dan kedewasaan politik masyarakat Banyuasin. Dengan ditetapkannya pasangan terpilih, kami berharap sinergi antara pemerintah daerah, penyelenggara, pengawas, dan masyarakat dapat terus terjalin untuk pembangunan Banyuasin ke depan,” tambahnya.

​Meskipun tahapan pemungutan suara telah selesai, Bawaslu Banyuasin menegaskan bahwa tugas pengawasan tidak berhenti. Setelah penetapan resmi, fokus pengawasan akan beralih pada proses administrasi lebih lanjut hingga pelantikan kepala daerah terpilih yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025.

​Pasangan calon terpilih, Askolani Jasi dan Netta Indian, berhasil meraih suara mayoritas masyarakat Banyuasin dan akan memimpin daerah ini untuk periode lima tahun mendatang. Keberhasilan pelaksanaan Pilkada yang damai dan berintegritas di Banyuasin menjadi cerminan matangnya demokrasi di tingkat lokal, dengan peran penting yang dimainkan oleh Bawaslu dalam menjamin keadilan dan transparansi.

 

 

Penulis: Karni

Foto: Tim Humas