KAWAL HAK PILIH, BAWASLU BANYUASIN LAKUKAN PATROLI PENGAWASAN
|

Patroli pengawalan hak pilih wilayah perbatasan di Kelurahan Jakabaring Selatan.
Jakabaring Selatan, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Banyuasin Melakukan Giat Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih di Jakabaring Selatan Kecamatan Rambutan Pada Rabu, (17/05/2023).
Kegiatan Kawal Hak Pilih Ini Melibatkan Panwaslu Kecamatan Rambutan, PKD Jakabaring Selatan, PPK dan PPS Dalam Rangka Sosialisasi Permendagri No 134 Tahun 2022 Tentang tentang batas wilayah administrasi kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang, dalam rangka menghadapi tahapan – tahapan pemilu 2024. Dalam Kesempatan Ini Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuasin Ibzani HS Menyampaikan Permasalahan Hak Pilih Warga Jakabaring Selatan Yang Masih Berstatus Warga Palembang Yang Berdomisili Di Wilayah Banyuasin Ini Akan Menimbulkan Permasalahan Nantinya Pada Saat Pemilihan dan Juga Mengharapkan Panwaslu Kecamatan dan Jajarannya dan PPK beserta Jajarannya Untuk Aktif Mendata Serta Menginventarisir Warga Yang Sudah Ber KTP Banyuasin Diwilayahnya. Kemudian Beliau Juga Mengimbau Untuk Gencar Mensosialisasikan Kepada Masyarakat Untuk Tertib Administrasi Sesuai Domisilinya Agar Nantinya Tidak Hilang Hak Pilihnya Pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

Ketua dan Anggota Bawaslu Mencermati DPSHP di Kantor PPS Jakabaring Selatan
Selain Itu Juga Berdasarkan Informasi dari Panwaslu Kecamatan Dan PPK Rambutan dan PPS Jakabaring Selatan Akan Adanya 2-3 TPS Kota Palembang Yang Akan Didirikan Di Wilayah Kabupaten Banyuasin Untuk Mengakomodir Warga Palembang Yang Berdomisili Di Jakabaring Selatan. Pihak PPS Jakabaring Selatan Mengharapkan Bawaslu Banyuasin Dapat Membahas Hal Ini Kepada KPU Kabupaten Banyuasin, Agar Kiranya Wacana Pendirian TPS Tersebut Ditinjau Kembali Karena Akan Terjadi Kerancuan Nantinya Pada Saat Hari Pemilihan.