Lompat ke isi utama

Berita

Jajaran Pimpinan Bawaslu Banyuasin Ikuti Zoom Meeting Penguatan Konsolidasi Demokrasi

Zoom

Jajaran Pimpinan Bawaslu Banyuasin saat mengikuti zoom meeting

Banyuasin -- Jajaran pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuasin mengikuti kegiatan zoom meeting yang digelar pada Senin (02/2/2026). Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 10.00 WIB dan diikuti secara daring dari Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyuasin sebagai bagian dari agenda koordinasi nasional Bawaslu.

Zoom meeting tersebut membahas secara khusus penjelasan tentang Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 mengenai Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilu di Luar Tahapan. Instruksi ini menjadi pedoman strategis bagi jajaran Bawaslu di semua tingkatan dalam menjaga kualitas demokrasi secara berkelanjutan, tidak hanya saat tahapan pemilu berlangsung.

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuasin beserta para anggota. Selama zoom meeting, peserta mendapatkan pemaparan komprehensif terkait latar belakang, tujuan, serta ruang lingkup pelaksanaan konsolidasi demokrasi yang harus dilakukan oleh Bawaslu di daerah.

Instruksi Ketua Bawaslu tersebut menekankan pentingnya peran pengawasan yang bersifat preventif dan edukatif di luar tahapan pemilu. Hal ini mencakup penguatan partisipasi masyarakat, peningkatan literasi demokrasi, serta pencegahan potensi pelanggaran pemilu sejak dini melalui kerja-kerja pengawasan yang sistematis dan berkelanjutan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Siti Holijah, menyampaikan bahwa zoom meeting ini memberikan pemahaman yang lebih jelas dan terarah bagi jajaran Bawaslu daerah dalam mengimplementasikan instruksi pimpinan. Menurutnya, konsolidasi demokrasi merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh jajaran pengawas pemilu.

“Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 ini menjadi landasan penting bagi kami di daerah untuk tetap aktif menjaga nilai-nilai demokrasi meskipun berada di luar tahapan pemilu. Bawaslu Banyuasin siap menindaklanjuti arahan tersebut melalui program dan kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat,” ujar Siti Holijah.

Lebih lanjut, Siti Holijah menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi tidak hanya berfokus pada pengawasan semata, tetapi juga pada upaya membangun kesadaran publik tentang pentingnya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. Oleh karena itu, sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah menjadi hal yang sangat penting.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Muslim, menyatakan bahwa instruksi tersebut sejalan dengan tugas divisinya dalam memperkuat pencegahan dan partisipasi masyarakat. Ia menilai, konsolidasi demokrasi di luar tahapan pemilu merupakan momentum strategis untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.

“Kami di Divisi P2H akan memaksimalkan peran edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk melalui kegiatan parmas dan humas. Konsolidasi demokrasi harus dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat semakin sadar dan terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif,” ungkap Muslim.

Muslim juga menambahkan bahwa hasil zoom meeting ini akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi internal dan penyusunan langkah-langkah teknis di tingkat Kabupaten Banyuasin. Dengan demikian, arahan pimpinan Bawaslu pusat dapat diimplementasikan secara efektif dan terukur di daerah.

Melalui keikutsertaan dalam zoom meeting ini, Bawaslu Kabupaten Banyuasin menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat konsolidasi demokrasi dan menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu. Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan iklim demokrasi yang sehat, partisipatif, dan berintegritas, baik dalam tahapan pemilu maupun di luar tahapan.

 

Penulis: Karni

Foto: Radmin Dewi Aryani