Gelar Tes Tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Banyuasin Siap Sukseskan Pemilihan Serentak Tahun 2024
|
Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin – Plh. Ketua Bawaslu Banyuasin, Muslim didampingi Anggota Bawaslu Raden Zakaria dan April Yadi membuka kegiatan Tes Tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan di SMK Negeri 1 Suak Tapeh pada Selasa (14/05/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh peserta calon Anggota Panwaslu Kecamatan kategori peserta baru dari 13 Kecamatan di wilayah Kabupaten Banyuasin.
“tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menghasilkan pengawas pemilu di tingkat Kecamatan yang berkualitas dan memenuhi standar CAT yang telah ditetapkan oleh Bawaslu Republik Indonesia yang sejalan dengan Ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 yang kemudian diperbaharui menjadi Peraturan Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2022”, ujar Raden Zakaria.
Raden Zakaria selaku Ketua Pokja Pembentukan Badan Adhock Bawaslu Kabupaten Banyuasin menjelaskan Tes Tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan dilaksanakan berdasarkan arahan Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan dan Bawaslu Republik Indonesia, dimana soal-soal tersebut dibuat oleh Tim Bawaslu Provinsi lalu kemudian diseleksi secara ketat oleh Tim Bawaslu Republik Indonesia, sehingga Tes Tertulis ini diharapakan mampu menghasilkan pengawas pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
“Kegiatan Tes Tertulis ini menjadi acuan keterpenuhan syarat administrasi peserta baru apakah dapat memenuhi syarat untuk melanjutkan pada tahap berikutnya atau tidak yaitu tahap tes wawancara. Calon Anggota Panwaslu Kecamatan kategori peserta baru ini dilakukan untuk mengisi kekosongan formasi anggota Panwaslu Kecamatan yang belum dipenuhi oleh anggota Panwaslu Kecamatan kategori existing lalu”, ujar Muslim.
Muslim menambahkan melalui tes tertulis ini calon Anggota Panwaslu Kecamatan yang lulus akan melanjutkan ke tahap wawancara. Calon Anggota Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan lulus sampai pada tahap akhir nanti akan memenuhi kekosongan posisi di 13 Kecamatan meliputi Kecamatan Air Kumbang, Air Salek, Banyuasin II, Karang Agung Ilir, Makarti Jaya, Muara Sugihan, Muara Telang, Pulau Rimau, Rantau Bayur, Selat Penuguan, Suak Tapeh, Sumber Marga Telang, dan Tungkal Ilir.
Menambahkan lebih lanjut, April Yadi menerangkan bahwa tes tertulis ini terdiri dari 2 tahap yaitu CAT yang berlangsung selama 90 menit dan membuat essay selama 45 menit. Kegiatan Tes tertulis ini dilaksanakan dalam 2 Sesi. Pada sesi pertama berlangsung pada pukul 09.30 – 11.35 WIB yang diikuti oleh 22 orang peserta. Kemudian sesi kedua akan berlangsung pada pukul 13.00 – 15.05 WIB yang diikuti oleh 25 orang peserta.
Terakhir, April Yadi mengingatkan kepada peserta tes dalam menjawab soal agar hati-hati dan bersungguh-sungguh agar mendapatkan hasil yang memuaskan. Tidak lupa mengingatkan untuk terus mengikuti informasi terkait rekrutmen calon anggota Panwaslu Kecamatan di website Bawaslu Kabupaten Banyuasin dan sosial media Bawaslu Banyuasin agar tidak ketinggalan informasi.
Penulis: Rahmi Dewi Aryani H
Foto: Rahmi Dewi Aryani H