Lompat ke isi utama

Berita

Dorong Kualitas Layanan Informasi Publik, Bawaslu Banyuasin Ikuti Monev KIP 2026

Zoom meeting

Staf Teknis Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Eka Djulio Saputra, saat mengikuti Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026

Pangkalan Balai, Banyuasin – Staf Teknis Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Eka Djulio Saputra, mengikuti Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (8/7/2026). 

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Bawaslu provinsi serta Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu.


Pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini merupakan agenda Bawaslu RI dalam rangka mengukur sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada setiap satuan kerja Bawaslu. Melalui kegiatan tersebut, seluruh jajaran Bawaslu memperoleh pemahaman mengenai indikator penilaian, pemenuhan standar layanan informasi, serta langkah-langkah strategis dalam meningkatkan transparansi kepada masyarakat.


Kegiatan berlangsung secara daring dan menghadirkan materi terkait pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung tata kelola kelembagaan yang akuntabel. Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme monitoring dan evaluasi yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pelayanan informasi publik di masing-masing daerah.


Bagi Bawaslu Kabupaten Banyuasin, keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat. Keterbukaan informasi dinilai sebagai salah satu bentuk tanggung jawab lembaga dalam memberikan akses informasi yang cepat, tepat, mudah, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.


Staf Teknis Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Eka Djulio Saputra, mengatakan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu.
 

"Monitoring dan evaluasi ini menjadi sarana yang sangat bermanfaat untuk memperkuat pemahaman kami terhadap standar pelayanan informasi publik. Materi yang disampaikan menjadi pedoman dalam meningkatkan kualitas layanan informasi sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat, cepat, dan mudah diakses," ujar Eka Djulio Saputra.


Lebih lanjut, Eka menambahkan bahwa hasil kegiatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi Bawaslu Kabupaten Banyuasin dalam memperkuat tata kelola informasi publik. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan salah satu bentuk akuntabilitas lembaga yang harus terus ditingkatkan seiring dengan perkembangan kebutuhan masyarakat terhadap akses informasi.


Melalui kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu di daerah dapat menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan informasi secara optimal serta terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu dapat terus terjaga melalui penyelenggaraan layanan informasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Kabupaten Banyuasin berkomitmen untuk mengimplementasikan hasil monitoring dan evaluasi tersebut dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, khususnya pada pengelolaan layanan informasi publik. Komitmen ini diharapkan mampu mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan yang semakin terbuka, responsif, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.

 

Penulis: Karni

Editor: Rahmi Dewi Aryani

Foto: Syahrial