Lompat ke isi utama

Berita

Divisi HPS Bawaslu Banyuasin Konsultasi ke Bawaslu Sumsel, Perkuat Agenda Penanganan Hukum dan Sengketa 2026

Konsultasi

Kordiv HPS Bawaslu Banyuasin Ameredi dan staf bersama Kordiv HPS Bawaslu Provinsi Sumsel, Muhammad Sarkani

Palembang -- Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Bawaslu Kabupaten Banyuasin melakukan koordinasi dan konsultasi ke Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Rabu (14/1/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam menyusun dan memantapkan agenda kerja Divisi HPS sepanjang tahun 2026 agar selaras dengan kebijakan dan arah kelembagaan pengawasan pemilu.

Koordinasi tersebut difokuskan pada pembahasan program, mekanisme kerja, serta penguatan kapasitas Divisi HPS dalam menghadapi potensi persoalan hukum dan sengketa pemilu ke depan. Dengan konsultasi ini, diharapkan seluruh agenda yang dirancang Bawaslu Banyuasin dapat berjalan sistematis, terukur, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dalam audiensi tersebut hadir Koordinator Divisi HPS Bawaslu Banyuasin, Ameredi, beserta staf. Rombongan diterima langsung oleh Koordinator Divisi HPS Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Muhammad Sarkani, yang memberikan arahan sekaligus masukan konstruktif terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Divisi HPS di tingkat kabupaten.

Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan produktif, di mana kedua belah pihak saling bertukar pandangan mengenai dinamika penanganan pelanggaran hukum dan penyelesaian sengketa pemilu. Selain itu, dibahas pula pentingnya konsistensi penerapan regulasi serta peningkatan kualitas dokumentasi dan administrasi hukum.

Koordinator Divisi HPS Bawaslu Banyuasin, Ameredi, menyampaikan bahwa konsultasi ini sangat penting sebagai upaya memastikan seluruh agenda Divisi HPS tahun 2026 berjalan sesuai koridor hukum.

“Koordinasi ini menjadi langkah awal untuk menyelaraskan program kerja Divisi HPS Bawaslu Banyuasin dengan kebijakan Bawaslu Provinsi, sehingga pelaksanaan tugas ke depan lebih efektif dan akuntabel,” ujarnya.

Ameredi juga menegaskan bahwa Divisi HPS Bawaslu Banyuasin berkomitmen meningkatkan profesionalitas dalam penanganan hukum dan sengketa pemilu. Menurutnya, dukungan dan arahan dari Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan menjadi bekal penting dalam menghadapi tantangan pengawasan pemilu yang semakin kompleks.

Sementara itu, Koordinator Divisi HPS Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Muhammad Sarkani, mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan Bawaslu Banyuasin. Ia menilai koordinasi dan konsultasi semacam ini sangat diperlukan untuk menjaga keseragaman pemahaman serta kualitas penanganan hukum dan sengketa pemilu di seluruh kabupaten/kota.

“Sinergi antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota merupakan kunci dalam mewujudkan penegakan hukum pemilu yang berkeadilan. Kami berharap hasil konsultasi ini dapat diimplementasikan secara optimal oleh Divisi HPS Bawaslu Banyuasin sepanjang tahun 2026,” tutup Muhammad Sarkani.

 

Penulis: Karni

Foto: Tim Humas