Lompat ke isi utama

Berita

Buka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan Existing, Siti Holijah: Bawaslu Banyuasin Siap Perkuat Jajaran Pengawas Pemilihan Serentak Tahun 2024

Penerimaan Berkas Peserta Existing Anggota Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kabupaten Banyuasin

Hadir (Kiri-Kanan) Peserta Existing Kecamatan Betung Andhika Arisandi dan Malyadi, Staf Divisi HPS Nazirwan, Staf Divisi SDMO Eka Djulio Saputra pada Tahapan Penerimaan Berkas Peserta Existing di Kantor Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Rabu (24/04/2024).

Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin - Dalam rangka menyambut pesta demokrasi pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 November mendatang, Bawaslu Kabupaten Banyuasin menggelar seleksi anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) yang dimulai dari 23 April s.d. 23 Mei 2024 mendatang. Peserta seleksi terdiri dari 2 kategori yaitu peserta existing dan peserta pendaftar baru.

“tujuan dari kegiatan ini adalah memperkuat jajaran pengawas pemilu khususnya Bawaslu Kabupaten Banyuasin dalam menghadapi pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Banyuasin” ujar Siti Holijah.

Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Siti Holijah menerangkan bahwa giat rekrutmen Anggota Panwaslu Kecamatan existing ini merupakan pelaksanaan Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 yang memuat 2 bentuk evaluasi yaitu penilaian portofolio dan penilaian Atasan Langsung. 

“kegiatan evaluasi kinerja kali ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024, dimana kami harus melakukan evaluasi kinerja terhadap peserta existing guna memenuhi kebutuhan pengawas pemilu, yang tentunya telah memenuhi standar kualifikasi sebagai anggota Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kabupaten Banyuasin”, ungkap Siti Holijah.

Lebih lanjut, Kordiv. SDMO Raden Zakaria menerangkan bahwa kelompok Kerja (Pokja) terkait evaluasi kinerja peserta existing dan peserta pendaftar baru telah dibentuk dan siap melaksanakan giat rekrutmen yang adil dan transparant guna menghasilkan anggota Panwaslu yang memiliki kompetensi yang cukup dan berintegritas tinggi dalam mengawasi Pemilihan Kepada Daerah Serentak tahun 2024 mendatang.

“Pelaksanaan evaluasi kinerja akan dilakukan dengan melalukan penilaian portofolio dilakukan secara online dengan menjawab pertanyaan yang telah disiapkan oleh Tim Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Banyuasin melalui link google form, dan penilaian Atas Langsung dilakukan secara offline dengan menjawab beberapa pertanyaan yang nantinya akan dinilai secara langsung oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Banyuasin”, jelas Raden Zakaria lebih dalam.

Terakhir, Raden Zakaria berharap agar peserta existing dapat mengikuti semua proses evaluasi kinerja yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Banyuasin dengan maksimal sehingga dapat memperoleh hasil yang maksimal juga.

Raden Zakaria berpesan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 sudah semakin dekat, persiapan yang dilakukan akan semakin singkat waktunya, dengan kata lain tanggung jawab kita sebagai pengawas pemilu sudah di depan mata maka kita harus segara berfokus pada kinerja-kinerja pengawasan Bawaslu Kabupaten Banyuasin.

Penulis : Rahmi Dewi Aryani H

Foto : Welly Hermansyah