Bawaslu Banyuasin Sampaikan Marhaban Ya Ramadhan 1447 H, Perkuat Spirit Integritas dan Kebersamaan
|
Banyuasin -- Berdasarkan hasil sidang Isbat Kemenag RI yang berlangsung Selasa tanggal 17 Februari 2026, maka ditetapkan tanggal 1 Ramadan 1447 H jatuh pada hari Kamis tanggal 19 Februari 2026. Berkenaan dengan hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Banyuasin menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh masyarakat Banyuasin.
Momentum spiritual ini dimaknai tidak hanya sebagai kewajiban keagamaan, tetapi juga sebagai ruang refleksi untuk memperkuat nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Ucapan “Marhaban ya Ramadhan” disampaikan secara resmi oleh jajaran pimpinan dan sekretariat sebagai bentuk kepedulian serta kedekatan kelembagaan dengan masyarakat. Ramadhan dipandang sebagai bulan pendidikan moral yang menghadirkan dimensi pengendalian diri, kedisiplinan, dan empati sosial—nilai-nilai yang selaras dengan semangat pengawasan partisipatif yang selama ini diusung lembaga pengawas pemilu tersebut.
Ketua Bawaslu Banyuasin, Siti Holijah, dalam tanggapannya menegaskan bahwa Ramadhan merupakan momentum strategis untuk memperkuat fondasi etika publik. Ia menyampaikan bahwa pengawasan pemilu yang berintegritas tidak dapat dilepaskan dari kualitas moral individu yang menjalankannya.
“Ramadhan mengajarkan kita tentang kejujuran yang lahir dari kesadaran diri, bukan karena pengawasan semata. Nilai inilah yang menjadi fondasi dalam menjalankan tugas pengawasan agar tetap profesional dan berintegritas,” ujar Siti Holijah, Rabu (18/2/2026).
Ia juga mengajak seluruh jajaran dan masyarakat untuk menjadikan bulan suci ini sebagai sarana mempererat silaturahmi serta meningkatkan kepedulian sosial.
Lebih lanjut, Siti Holijah menekankan pentingnya menjaga kondusivitas daerah selama bulan Ramadhan. Menurutnya, suasana yang damai dan harmonis menjadi prasyarat utama dalam membangun demokrasi yang sehat.
“Kami berharap Ramadhan ini menjadi perekat persaudaraan, sehingga stabilitas sosial tetap terjaga dan kepercayaan publik terhadap demokrasi semakin kuat,” tambahnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekretariat Bawaslu Banyuasin, Idris, menyampaikan bahwa bulan puasa juga menjadi momen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kelembagaan. Ia menilai bahwa semangat Ramadhan harus tercermin dalam etos kerja yang lebih disiplin, transparan, dan akuntabel.
“Puasa bukan alasan untuk menurunkan produktivitas. Justru sebaliknya, ini menjadi kesempatan untuk meningkatkan kualitas kinerja dengan niat ibadah dan pelayanan yang tulus kepada masyarakat,” ungkap Idris.
Ia menambahkan bahwa seluruh jajaran sekretariat tetap berkomitmen memberikan pelayanan optimal selama bulan suci berlangsung.
Dengan semangat Marhaban ya Ramadhan 1447 H, Bawaslu Banyuasin berharap nilai-nilai spiritual yang tumbuh selama bulan puasa dapat terus terinternalisasi dalam tugas-tugas pengawasan ke depan. Harmoni antara integritas pribadi dan tanggung jawab kelembagaan diyakini menjadi kunci dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadilan serta bermartabat di Kabupaten Banyuasin.
Penulis: Karni
Foto: Syahrial