Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyuasin Produksi Video Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026

Bawaslu Membelajarkan Volume 2

Proses pengambilan video Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026, Senin (24/8/2026).

Pangkalan Balai, Banyuasin – Bawaslu Kabupaten Banyuasin melaksanakan proses pembuatan video program “Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026” di Ruang Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Senin (24/8/2026), sebagai bagian dari upaya menyampaikan informasi dan pembelajaran secara lebih mudah dipahami melalui media audiovisual.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuasin Siti Holijah, Koordinator Divisi SDMO April Yadi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Raden Zakaria, serta staf Humas Bawaslu Kabupaten Banyuasin.

Dalam proses produksi tersebut, Siti Holijah bertindak sebagai Presenter I, April Yadi sebagai Presenter II, dan Raden Zakaria sebagai Presenter III. Ketiganya menyampaikan materi sesuai dengan peran dan bidang masing-masing.

Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Siti Holijah, mengatakan proses pengambilan video dilakukan dengan memperhatikan penyampaian materi agar dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

“Dalam proses pengambilan video ini, kami berupaya menyampaikan materi secara jelas, sederhana, dan mudah dipahami. Harapannya, informasi yang disampaikan dapat memberikan manfaat dan menambah pemahaman bagi masyarakat,” ujar Siti Holijah.

Sementara itu, April Yadi menyampaikan bahwa proses produksi video membutuhkan persiapan dan kerja sama antara presenter serta tim Humas. Menurutnya, penyampaian materi melalui video menjadi salah satu cara untuk memperluas jangkauan informasi Bawaslu.

“Produksi video ini membutuhkan persiapan agar materi yang disampaikan tetap sesuai dengan substansi dan mudah dipahami. Kami juga berupaya agar penyampaiannya tidak terlalu formal sehingga lebih dekat dengan masyarakat,” kata April Yadi.

Staf Humas Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Dani Qurbani, mengatakan tim Humas berperan dalam mendukung proses produksi, mulai dari persiapan hingga pengambilan gambar. Hal tersebut dilakukan agar video yang dihasilkan dapat tersaji secara baik dan informatif.

“Tim Humas mendukung seluruh proses produksi, mulai dari persiapan, pengambilan gambar hingga penyelesaian video. Kami berharap hasilnya dapat menjadi media informasi dan pembelajaran yang bermanfaat,” ujar Dani Qurbani.

Melalui “Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026”, Bawaslu Kabupaten Banyuasin terus mendorong pemanfaatan media digital sebagai sarana edukasi dan penyebarluasan informasi. Produksi video tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tugas, fungsi, serta kerja-kerja pengawasan Bawaslu.

 

Penulis: Karni

Editor: Rahmi Dewi Aryani

Foto: Syahrial