Bawaslu Banyuasin Perkuat Konsolidasi Demokrasi Bersama KAHMI, Bahas Penguatan Pengawasan dan Partisipasi Masyarakat
|
Pangkalan Balai, Banyuasin — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuasin, Siti Holijah, bersama Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS), Ameredi, melaksanakan konsolidasi demokrasi melalui diskusi kepemiluan bersama pengurus Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Banyuasin, Endang Suryanto, di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini menjadi ruang dialog untuk memperkuat pemahaman kepemiluan, membangun komunikasi antarlembaga, serta mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi.
Konsolidasi demokrasi merupakan salah satu upaya membangun komunikasi dan memperkuat sinergi antara Bawaslu dengan berbagai elemen masyarakat. Melalui diskusi tersebut, Bawaslu Banyuasin membuka ruang pertukaran gagasan mengenai dinamika kepemiluan, tantangan pengawasan, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi yang berintegritas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Siti Holijah, menyampaikan bahwa penguatan demokrasi membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, tidak hanya penyelenggara pemilu, tetapi juga organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, akademisi, dan kelompok strategis lainnya. Menurutnya, komunikasi yang terbuka menjadi salah satu langkah penting untuk membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya pengawasan pemilu.
“Demokrasi yang berkualitas membutuhkan partisipasi dan kepedulian seluruh elemen masyarakat. Melalui konsolidasi demokrasi ini, kami berharap terbangun komunikasi yang berkelanjutan antara Bawaslu dan berbagai kelompok masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas proses kepemiluan,” ujar Siti Holijah.
Ia menambahkan, pengawasan pemilu tidak semata-mata menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat dalam mencegah potensi pelanggaran dan menyampaikan informasi yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran sesuai mekanisme yang berlaku. Oleh karena itu, pendidikan politik dan pengawasan partisipatif perlu terus diperkuat agar masyarakat memahami hak, kewajiban, serta perannya dalam kehidupan demokrasi.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Ameredi, menyoroti pentingnya pemahaman terhadap aspek hukum kepemiluan sebagai bagian dari upaya menjaga proses demokrasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, pemahaman hukum dapat membantu masyarakat mengenali persoalan kepemiluan dan memahami mekanisme penyelesaian yang tersedia.
“Diskusi kepemiluan seperti ini penting untuk memperluas pemahaman mengenai aturan, mekanisme pengawasan, serta penyelesaian sengketa dalam pemilu. Kami berharap komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat dapat terus terjalin sehingga kesadaran terhadap pentingnya kepatuhan hukum dan integritas demokrasi semakin kuat,” kata Ameredi.
Ameredi juga menegaskan bahwa penyampaian informasi kepemiluan perlu dilakukan secara tepat dan bertanggung jawab. Pemahaman yang baik terhadap regulasi diharapkan dapat mendorong masyarakat bersikap kritis, mengedepankan fakta, serta berpartisipasi dalam menjaga proses demokrasi tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam diskusi tersebut, keterlibatan KAHMI Kabupaten Banyuasin menjadi bagian penting dalam memperluas ruang dialog antara Bawaslu dan kelompok masyarakat. Sebagai organisasi yang memiliki jaringan alumni dan potensi kontribusi dalam kehidupan sosial, KAHMI diharapkan dapat menjadi mitra strategis dalam mendorong literasi politik serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya demokrasi yang sehat.
Pengurus KAHMI Kabupaten Banyuasin, Endang Suryanto, menyampaikan bahwa komunikasi antara Bawaslu dan organisasi kemasyarakatan merupakan langkah positif untuk memperkuat pemahaman publik tentang kepemiluan. Ia menilai dialog semacam ini dapat menjadi sarana bertukar pandangan sekaligus membangun kesadaran mengenai pentingnya peran masyarakat dalam mengawal demokrasi.
“Konsolidasi demokrasi menjadi ruang yang baik untuk berdiskusi dan bertukar gagasan mengenai kepemiluan. Kami berharap komunikasi seperti ini terus berlanjut sehingga masyarakat semakin memahami pentingnya partisipasi, menjaga suasana demokratis, serta mendukung pelaksanaan pemilu yang jujur dan berintegritas,” ujar Endang Suryanto.
Melalui diskusi tersebut, Bawaslu Banyuasin dan KAHMI diharapkan dapat terus membangun komunikasi yang konstruktif dalam mendorong pendidikan politik dan pengawasan partisipatif. Sinergi ini juga diharapkan mampu memperluas jangkauan informasi kepemiluan, meningkatkan kesadaran terhadap aturan, serta menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap proses demokrasi di Kabupaten Banyuasin.
Penulis: Karni
Editor: Rahmi Dewi Aryani
Foto: Syahrial