Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyuasin Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran Hadapi Dampak Kabut Asap

Rapat

Kegiatan rapat zoom meeting Bawaslu Banyuasin terkait dampak Karhutla, Selasa (6/10/2026).

Pangkalan Balai, Banyuasin – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuasin memperkuat kesiapsiagaan dan perlindungan kesehatan jajaran sekretariat dalam menghadapi dampak bencana alam, khususnya kondisi kabut asap yang telah masuk kategori berbahaya di wilayah Kabupaten Banyuasin. Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi dan koordinasi internal yang melibatkan pimpinan, Kepala Sekretariat, kepala subbagian, serta pegawai Bawaslu Kabupaten Banyuasin di Ruang Rapat Bawaslu Banyuasin, dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 26 Tahun 2026.

Rapat yang digelar via zoom tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut atas Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 26 Tahun 2026 tentang Kesiapsiagaan, Perlindungan Kesehatan, dan Penyesuaian Tata Kelola Kerja Jajaran di Lingkungan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota terhadap Dampak Bencana Alam.

Kegiatan ini menjadi langkah internal untuk memastikan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Banyuasin memahami kondisi dan risiko yang dapat muncul akibat bencana alam, termasuk dampak kabut asap terhadap kesehatan dan keselamatan pegawai dalam menjalankan tugas kedinasan.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan diikuti oleh unsur pimpinan Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Kepala Sekretariat, para Kasubbag, serta pegawai. Keterlibatan seluruh jajaran tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi sekaligus memastikan langkah-langkah perlindungan dapat dipahami dan diterapkan secara bersama-sama.

Kondisi kabut asap yang telah berada pada kategori berbahaya menjadi perhatian khusus dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Situasi ini membutuhkan kesiapsiagaan jajaran, terutama dalam menjaga kesehatan dan keselamatan selama menjalankan aktivitas kedinasan maupun pelayanan kelembagaan.

Melalui koordinasi internal, Bawaslu Kabupaten Banyuasin berupaya memastikan tata kelola kerja dapat menyesuaikan dengan kondisi lingkungan dan situasi kebencanaan. Penyesuaian tersebut tetap diarahkan agar pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan dapat berjalan dengan memperhatikan aspek keselamatan jajaran.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Idris, mengatakan kesiapsiagaan merupakan bagian penting dalam memastikan seluruh jajaran dapat tetap menjalankan tugas secara optimal dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan.

“Dalam kondisi kabut asap yang sudah masuk kategori berbahaya, kita perlu meningkatkan kesiapsiagaan dan memperhatikan perlindungan kesehatan seluruh jajaran. Koordinasi internal ini penting agar setiap pegawai memahami langkah yang perlu dilakukan dan dapat menyesuaikan tata kelola kerja dengan kondisi yang ada,” ujar Idris.

Menurut Idris, penerapan langkah-langkah kesiapsiagaan perlu dilakukan secara bersama-sama dan tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak. Karena itu, koordinasi antara pimpinan, Kepala Sekretariat, Kasubbag, dan seluruh pegawai menjadi bagian penting dalam menghadapi situasi tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan melalui Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 26 Tahun 2026. Ketentuan tersebut menjadi pedoman bagi jajaran dalam meningkatkan kesiapsiagaan, memberikan perlindungan kesehatan, serta melakukan penyesuaian tata kelola kerja ketika menghadapi dampak bencana alam.

Selain koordinasi internal, agenda tindak lanjut juga direncanakan dilaksanakan secara daring pada Selasa, 6 Oktober 2026. Pelaksanaan secara daring menjadi salah satu bentuk penyesuaian dalam mendukung keselamatan jajaran di tengah kondisi kabut asap yang terjadi di wilayah Kabupaten Banyuasin.

 

Penulis: Karni

Editor: Rahmi Dewi Aryani

Foto: Syahrial