BAWASLU BANYUASIN KOORDINASI DENGAN KPU DAN POLRES BANYUASIN MENJELANG PENETAPAN DPT
|

Pangkalan Balai (14/6) Bawaslu Banyuasin terima kunjungan KPU dan Polres Banyuasin dalam rangka koordinasi persiapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tingkat Kabupaten/Kota dan TPS Lokasi Khusus.
Ibzani, Ketua Bawaslu Banyuasin sampaikan beberapa hal terkait analisis DPSHP Akhir seperti : Pemilih TMS, pindah domisili, alih status TNI/Polri dan pemetaan TPS khusus terutama di LAPAS (Kelas IIA Kedondong Raye & Narkotika Talang Kelapa) serta TPS di tapal batas/Jakabaring Selatan.

Muhammad Mustakim, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat jelaskan bahwa terdapat beberapa varian temuan mulai dari data pemilih ganda, satu KK berbeda TPS, meninggal dunia, dan status TNI/Polri. Dalam tahapan penyusunan daftar pemilih ini tidak boleh ada kebuntuan, tetapi ada solusi, sehingga memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi pemilih. Semoga komunikasi informal dapat menguatkan sinergi antara KPU Banyuasin dan Bawaslu Banyuasin.

Kholijah, Komisioner KPU Banyuasin jelaskan tahapan yang dilalui dalam penyusunan daftar pemilih yang sekarang tengah berjalan tahapan akhir DPSHP menjelang penetapan DPT, kemudian akan datang selanjutnya penyusunan DPTb dan DPK. KPU Banyuasin mengharapkan masukan solutif dari Bawaslu Banyuasin yang selanjutnya akan dibahas bersama KPU Kabupaten/Kota sebelum DPT ditetapkan. Kemudian terkait TPS Lokasi Khusus masih menunggu PKPU terbatu yang mengatur hal itu. Namun, berdasarkan pengalaman Pemilu Tahun 2019, KPU Provinsi mengadakan kesepakatan bersama dengan KPU Kota Palembang, Bawaslu Kabupaten Banyuasin dan Kapolresta dan Kapolres Banyuasin menandatangani terkait pendirian TPS Kota Palembang di wilayah Banyuasin untuk mengakomodir hak pilih warga Palembang yang berdomisili di wilayah Banyuasin.