Bawaslu Banyuasin Ikuti Sosialisasi Model Evaluasi dan Pengumpulan Data Pendukung Evaluasi IKP 2024
|
Pangkalan Balai, Banyuasin – Bawaslu Kabupaten Banyuasin mengikuti Sosialisasi Model Evaluasi dan Pengumpulan Data Pendukung Evaluasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang diselenggarakan secara daring oleh Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas undangan Bawaslu RI tertanggal 1 Agustus 2026 dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas identifikasi dan pemetaan potensi kerawanan serta pelanggaran pemilu melalui penyusunan evaluasi IKP 2024. Sosialisasi diikuti oleh Ketua Bawaslu/Panwaslih Provinsi dan Ketua Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota se-Indonesia beserta peserta yang ditugaskan.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai model evaluasi serta mekanisme pengumpulan data pendukung Evaluasi IKP 2024. Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai metode pengumpulan data, indikator evaluasi, serta tata cara penyusunan data yang menjadi dasar dalam mengukur tingkat kerawanan pemilu di berbagai daerah.
Sebagai salah satu peserta, Bawaslu Kabupaten Banyuasin mengikuti seluruh rangkaian sosialisasi secara aktif. Partisipasi tersebut menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Banyuasin dalam mendukung peningkatan kualitas data dan informasi yang dibutuhkan dalam proses evaluasi IKP, sehingga hasil evaluasi dapat menggambarkan kondisi kerawanan pemilu secara objektif dan akurat.
Dalam penyelenggaraannya, Puslitbangdiklat Bawaslu menegaskan bahwa Evaluasi IKP merupakan instrumen penting untuk mengidentifikasi potensi kerawanan serta menyusun langkah-langkah mitigasi yang lebih efektif pada penyelenggaraan pemilu dan pemilihan berikutnya. Oleh karena itu, dukungan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi salah satu faktor utama dalam proses evaluasi tersebut.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Siti Holijah, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai proses evaluasi IKP sekaligus memperkuat kapasitas jajaran Bawaslu daerah dalam penyediaan data pendukung yang berkualitas.
"Evaluasi IKP merupakan instrumen strategis dalam memetakan tingkat kerawanan pemilu. Melalui sosialisasi ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai mekanisme pengumpulan data pendukung sehingga Bawaslu Banyuasin dapat menyajikan data yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyusunan kebijakan pencegahan kerawanan pemilu," ujar Siti Holijah, Rabu (5/8/2026).
Lebih lanjut, Siti Holijah menegaskan bahwa Bawaslu Banyuasin akan terus memperkuat koordinasi dan pengelolaan data sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengawasan pemilu. Menurutnya, data yang tersusun dengan baik akan menjadi landasan penting dalam menyusun strategi pencegahan pelanggaran dan mitigasi potensi kerawanan di wilayah Kabupaten Banyuasin.
Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Banyuasin berharap proses pengumpulan data pendukung Evaluasi IKP 2024 dapat berjalan secara optimal sesuai pedoman yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI. Hasil evaluasi tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran yang komprehensif mengenai tingkat kerawanan pemilu sekaligus menjadi dasar dalam memperkuat pengawasan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas pada penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.
Penulis: Karni
Editor: Rahmi Dewi Aryani
Foto: Syahrial