Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyuasin Ikuti Monitoring Hasil Rekonsiliasi Eksternal untuk Tingkatkan Kualitas Laporan Keuangan 2026

Zoom meeting

Staf Teknis Divisi SDMO Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Saulina Rumahorbo, mengikuti Rapat Monitoring Hasil Rekonsiliasi Eksternal Satuan Kerja (Satker) Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (12/10/2026) pagi

Pangkalan Balai, Banyuasin — Staf Teknis Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat (SDMO) Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Saulina Rumahorbo, mengikuti Rapat Monitoring Hasil Rekonsiliasi Eksternal Satuan Kerja (Satker) Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Periode September 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (12/10/2026) pagi. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Bawaslu Tahun 2026 agar transparan, akuntabel, dan sesuai dengan Standar Akuntansi.

Rapat monitoring tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu RI untuk memantau hasil rekonsiliasi eksternal laporan keuangan pada satuan kerja di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Melalui kegiatan ini, hasil rekonsiliasi periode September 2026 menjadi perhatian dalam mendukung penyusunan laporan keuangan yang tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan rapat secara daring memungkinkan koordinasi dan penyampaian informasi kepada jajaran Bawaslu di berbagai wilayah Indonesia. Kegiatan ini diikuti oleh para kepala sekretariat Bawaslu dari sejumlah wilayah di Indonesia serta jajaran terkait yang berperan dalam pengelolaan administrasi dan keuangan kelembagaan.

Keikutsertaan Saulina Rumahorbo merupakan bentuk partisipasi Bawaslu Kabupaten Banyuasin dalam mengikuti agenda monitoring yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk memperoleh informasi dan pemahaman terkait hasil rekonsiliasi eksternal serta upaya peningkatan kualitas pelaporan keuangan di lingkungan Bawaslu.

Dalam pengelolaan keuangan lembaga, rekonsiliasi eksternal menjadi bagian penting untuk mendukung kesesuaian data dan pencatatan keuangan. Proses ini diperlukan agar informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dapat dipertanggungjawabkan dan memenuhi standar akuntansi yang telah ditetapkan.

Melalui monitoring hasil rekonsiliasi, satuan kerja diharapkan dapat mencermati hasil pencatatan dan pelaporan keuangan serta menindaklanjuti hal-hal yang memerlukan perhatian sesuai dengan ketentuan. Dengan demikian, proses penyusunan laporan keuangan dapat berjalan secara lebih tertib, terukur, dan akuntabel.

Saulina Rumahorbo menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan tersebut menjadi kesempatan untuk memperkuat pemahaman mengenai pentingnya ketelitian dalam proses administrasi dan pelaporan keuangan. Menurutnya, kualitas laporan keuangan perlu didukung oleh kedisiplinan, kecermatan, serta koordinasi yang baik di lingkungan satuan kerja.

“Melalui kegiatan monitoring ini, kami memperoleh kesempatan untuk memperkuat pemahaman mengenai pentingnya rekonsiliasi eksternal dalam mendukung penyusunan laporan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan Standar Akuntansi. Ketelitian dalam pencatatan serta kelengkapan administrasi menjadi hal yang perlu terus diperhatikan,” ujar Saulina Rumahorbo.

Ia menambahkan bahwa hasil monitoring diharapkan dapat menjadi perhatian bagi jajaran terkait dalam melaksanakan tugas administrasi dan pengelolaan keuangan. Koordinasi serta tindak lanjut terhadap hasil rekonsiliasi dinilai penting untuk mendukung tersedianya laporan keuangan yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Penulis: Karni

Editor: Rahmi Dewi Aryani

Foto: Syahrial