Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyuasin Ikuti Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026 dan Sosialisasi Surat Edaran Secara Daring

Zoom meeting

Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Siti Holijah saat mengikuti kegiatan zoom meeting, Senin (1/8/2026).

Pangkalan Balai, Banyuasin – Jajaran pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuasin bersama Kepala Sekretariat mengikuti kegiatan Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Surat Edaran (SE) pada Senin, 3 Agustus 2026, pukul 09.00 WIB. Kegiatan yang diselenggarakan secara Zoom Meeting tersebut diikuti dari Ruang Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyuasin sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat pemahaman terhadap kebijakan dan regulasi terbaru di lingkungan Bawaslu.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Banyuasin beserta Kepala Sekretariat secara penuh. Melalui forum pembelajaran tersebut, peserta memperoleh penguatan materi yang berkaitan dengan peningkatan kompetensi kelembagaan serta sosialisasi Surat Edaran sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu.

Pelaksanaan Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026 menjadi salah satu agenda penting dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu. Selain memperkaya wawasan, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi dan penyamaan persepsi mengenai implementasi kebijakan yang akan diterapkan di seluruh jajaran Bawaslu.

Dalam sesi sosialisasi, berbagai materi mengenai Surat Edaran disampaikan secara komprehensif kepada seluruh peserta. Penyampaian tersebut bertujuan agar setiap jajaran memahami substansi kebijakan secara utuh sehingga dapat diimplementasikan secara tepat, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Siti Holijah, menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki nilai strategis dalam memperkuat kapasitas kelembagaan sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pengawasan.

"Kegiatan Bawaslu Membelajarkan merupakan wadah yang sangat baik untuk memperkuat kompetensi jajaran Bawaslu. Melalui pembelajaran dan sosialisasi Surat Edaran ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif sehingga pelaksanaan tugas pengawasan dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan sesuai dengan pedoman yang berlaku," ujar Siti Holijah.

Siti Holijah menambahkan bahwa penguatan kapasitas sumber daya manusia harus dilakukan secara berkelanjutan agar seluruh jajaran mampu beradaptasi terhadap dinamika regulasi maupun tantangan dalam pelaksanaan tugas kepemiluan.

Sementara itu, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan (SDMO) Bawaslu Kabupaten Banyuasin, April Yadi, menilai kegiatan pembelajaran seperti ini menjadi sarana penting dalam meningkatkan kualitas aparatur pengawas pemilu.

"Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran memperoleh pembaruan informasi, pemahaman regulasi, serta penyamaan persepsi dalam menjalankan tugas. Hal ini menjadi bekal penting untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kelembagaan Bawaslu kepada masyarakat," kata April Yadi.

Selama pelaksanaan Zoom Meeting, seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan tertib dan aktif menyimak materi yang disampaikan narasumber. Kegiatan berlangsung lancar dan menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi serta meningkatkan pemahaman terhadap kebijakan yang berlaku di lingkungan Bawaslu.

Melalui keikutsertaan dalam Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026 dan Sosialisasi Surat Edaran, Bawaslu Kabupaten Banyuasin menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan, memperkuat kompetensi sumber daya manusia, serta memastikan setiap kebijakan dapat dipahami dan dilaksanakan secara optimal. Diharapkan hasil dari kegiatan ini dapat mendukung pelaksanaan tugas pengawasan yang semakin profesional, akuntabel, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

Penulis: Karni

Editor: Rahmi Dewi Aryani

Foto: Syahrial