Bawaslu Banyuasin Gelar Zoom Meeting Bahas Teknis Pelaksanaan P2P Tahun 2026
|
Pangkalan Balai, Banyuasin – Bawaslu Banyuasin menggelar kegiatan Zoom Meeting terkait teknis pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang akan berlangsung pada 8–15 Juni 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada peserta mengenai mekanisme pelaksanaan, materi pembelajaran, serta ketentuan yang harus dipenuhi selama mengikuti program. Kegiatan P2P akan diselenggarakan secara daring dan luring dengan melibatkan 30 peserta yang terdiri dari 20 peserta eksternal dan 10 peserta internal.
Dalam pertemuan virtual tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai tahapan pelaksanaan P2P yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman terkait pengawasan partisipatif. Program ini menjadi salah satu upaya Bawaslu dalam memperluas partisipasi masyarakat dalam mendukung pengawasan penyelenggaraan pemilu dan demokrasi.
Kasubbag Pengawasan Bawaslu Banyuasin, Asrul Harahap, menjelaskan bahwa seluruh peserta diwajibkan mengikuti rangkaian kegiatan secara tuntas dari awal hingga akhir. Hal tersebut penting untuk memastikan setiap peserta memperoleh pemahaman yang utuh terhadap materi yang telah disiapkan.
“Peserta harus mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara tuntas, baik yang dilaksanakan secara daring maupun luring, agar tujuan pembelajaran dapat tercapai secara optimal,” jelas Asrul Harahap dalam arahannya, Selasa (9/6/2026).
Lebih lanjut, Asrul menyampaikan bahwa pada Senin, 15 Juni 2026, kegiatan akan dilaksanakan secara luring. Pada sesi tersebut, peserta akan memperoleh pembekalan materi secara langsung dari pemateri yang berasal dari Bawaslu. Kegiatan tatap muka tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman peserta terhadap materi yang telah dipelajari sebelumnya melalui sistem daring.
Selain pembelajaran secara langsung, pelaksanaan P2P juga memanfaatkan aplikasi sebagai media pendukung pembelajaran. Melalui aplikasi tersebut, peserta dapat mengakses berbagai materi yang telah disiapkan sebagai bahan belajar mandiri selama mengikuti program.
Peserta juga diwajibkan mengikuti pre-test dan post-test yang tersedia dalam sistem pembelajaran. Evaluasi tersebut bertujuan untuk mengukur tingkat pemahaman peserta sebelum dan sesudah mengikuti rangkaian materi yang diberikan selama kegiatan berlangsung.
Asrul Harahap menambahkan bahwa peserta diharapkan mempelajari seluruh materi yang tersedia pada Aplikasi Web Panen. Di dalam aplikasi tersebut terdapat enam materi pembelajaran yang dilengkapi dengan soal-soal pre-test dan post-test sebagai bagian dari proses evaluasi pembelajaran. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Banyuasin berharap seluruh peserta dapat mengikuti program dengan baik, meningkatkan kapasitas dalam bidang pengawasan partisipatif, serta menjadi mitra strategis dalam memperkuat pengawasan demokrasi di tengah masyarakat.
Penulis: Karni
Editor: Rahmi Dewi Aryani
Foto: Syahrial