Bawaslu Banyuasin Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif, Cetak Kader Pengawas Pemilu yang Mandiri
|
Pangkalan Balai, Banyuasin – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuasin menggelar kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di Ruang Sekretariat Bawaslu Banyuasin, Senin (15/6/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengawasan partisipatif serta mencetak kader-kader pengawas yang mandiri dalam mendukung pengawasan demokrasi dan kepemiluan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Muhammad Sarkani, Ketua Bawaslu Banyuasin Siti Holijah, Anggota Bawaslu Banyuasin Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Ameredi, Koordinator Divisi SDMO April Yadi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Raden Zakaria, Koordinator Divisi P2H Muslim, Kepala Sekretariat Idris, para kepala subbagian, pegawai ASN Bawaslu Banyuasin serta peserta P2P.
Ketua Panitia, Asrul Harahap, menjelaskan bahwa kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif tahun ini diikuti oleh sebanyak 40 peserta yang terdiri dari 20 peserta eksternal dan 20 peserta internal. Komposisi peserta tersebut diharapkan mampu menciptakan kolaborasi yang baik antara penyelenggara pemilu dan masyarakat dalam memperkuat pengawasan partisipatif.
Menurut Asrul, keterlibatan peserta dari berbagai unsur menjadi bagian penting dalam upaya memperluas pemahaman masyarakat mengenai fungsi dan peran pengawasan pemilu. Melalui kegiatan ini, peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan teoritis, tetapi juga dibekali pemahaman praktis terkait pengawasan yang dapat diterapkan di lingkungan masing-masing.
Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Muhammad Sarkani, menyampaikan bahwa program Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan agenda yang dilaksanakan oleh Bawaslu di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Sumatera Selatan.
“Kegiatan P2P digelar di seluruh Bawaslu Indonesia pada umumnya dan Sumatera Selatan pada khususnya,” ujar Muhammad Sarkani di hadapan peserta kegiatan.
Ia menegaskan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan salah satu langkah strategis dalam membangun kesadaran masyarakat untuk ikut terlibat dalam proses pengawasan pemilu. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi elemen penting dalam menciptakan pemilu yang demokratis, jujur, dan berintegritas.
Lebih lanjut, Muhammad Sarkani berharap agar seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Ia menilai bahwa pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh selama kegiatan berlangsung akan menjadi bekal berharga dalam menjalankan peran sebagai pengawas partisipatif di tengah masyarakat.
“Diharapkan kegiatan ini menjadi pengalaman yang penting dan para peserta dapat menjadi kader pengawas yang mandiri,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Banyuasin Siti Holijah memberikan arahan kepada seluruh peserta terkait tugas dan peran yang harus dijalankan dalam program Pendidikan Pengawas Partisipatif. Dalam kesempatan tersebut, ia juga secara resmi membuka kegiatan P2P yang akan berlangsung sesuai dengan agenda yang telah disusun oleh panitia.
Melalui pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif ini, Bawaslu Banyuasin berharap lahir kader-kader pengawas yang memiliki pemahaman kuat mengenai demokrasi dan pengawasan kepemiluan. Selain memperkuat kapasitas peserta, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk membangun sinergi antara Bawaslu dan masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi.
Dengan keterlibatan aktif masyarakat, pengawasan partisipatif diharapkan semakin kuat sehingga mampu mendukung terwujudnya pemilu yang berintegritas, transparan, dan terpercaya.
Penulis: Karni
Editor: Rahmi Dewi Aryani
Foto: Syahrial