Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyuasin Bahas Perluasan Layanan Informasi Publik melalui SIK

Rapat

Bawaslu Banyuasin saat menggelar rapat untuk membahas perluasan layanan informasi publik melalui Sistem Informasi Kegiatan (SIK) Bawaslu Banyuasin, senin (14/9/2026)

Pangkalan Balai, Banyuasin — Bawaslu Kabupaten Banyuasin menggelar rapat untuk membahas perluasan layanan informasi publik melalui Sistem Informasi Kegiatan (SIK) Bawaslu Banyuasin, senin (14/9/2026). Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan penyampaian informasi kegiatan Bawaslu kepada masyarakat secara lebih mudah dan terbuka.

Rapat membahas pemanfaatan SIK sebagai salah satu sarana dalam mendukung penyampaian informasi mengenai kegiatan Bawaslu Banyuasin.

Melalui sistem tersebut, informasi kegiatan di lingkungan Bawaslu Banyuasin diharapkan dapat terdokumentasi dan tersampaikan dengan lebih baik.

Kasubbag Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Nazirwan, mengatakan keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun komunikasi antara lembaga dan masyarakat.

“Informasi mengenai kegiatan Bawaslu perlu disampaikan secara terbuka, mudah dipahami, dan dapat diakses oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Nazirwan.

Menurutnya, pemanfaatan SIK dapat menjadi salah satu langkah untuk mendukung pengelolaan dan penyampaian informasi kegiatan secara lebih tertib.

Nazirwan menambahkan, pengelolaan informasi tidak hanya berkaitan dengan penyampaian kegiatan, tetapi juga perlu memperhatikan ketepatan, kelengkapan, dan kesesuaian informasi yang dipublikasikan.

“Kita ingin informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar-benar informatif dan sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakan. Karena itu, pengelolaan informasi perlu dilakukan secara tertib dan berkelanjutan,” katanya.

Ia berharap pemanfaatan SIK dapat membantu jajaran Bawaslu Banyuasin dalam memperluas akses masyarakat terhadap informasi kegiatan kelembagaan.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Idris, menyampaikan bahwa dukungan dari seluruh jajaran diperlukan agar pengelolaan informasi melalui SIK dapat berjalan dengan baik.

“Pengelolaan informasi membutuhkan kerja sama dari seluruh jajaran. Setiap kegiatan perlu didukung dengan dokumentasi dan informasi yang baik sehingga dapat menjadi bahan penyampaian informasi kepada masyarakat,” kata Idris.

Idris berharap pemanfaatan SIK dapat membantu meningkatkan tertib administrasi sekaligus mendukung keterbukaan informasi di lingkungan Bawaslu Kabupaten Banyuasin.

Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Banyuasin untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Dengan pengelolaan informasi yang baik, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi mengenai kegiatan Bawaslu secara lebih mudah dan jelas.

 

Penulis: Karni

Editor: Rahmi Dewi Aryani

Foto: Syahrial