Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyuasin Awasi secara Melekat Proses Packing Logistik Pilkada

Pengawasan Proses Packing Logistik Pilkada Kabupaten Banyuasin Tahun 2024

Staf Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Sudarman saat melakukan proses pengawasan Packing Logistik di gudang KPU, Pangkalan Balai, Selasa (19/11/2024)

Pangkalan Balai -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuasin melakukan pengawasan secara melekat proses packing logistik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin tahun 2024 di gudang KPU di Gedung Graha Sedulang Setudung, Pangkalan Balai, Selasa (19/11/2024).

Koordinator Divisi SDM dan Diklat Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Raden Zakaria, S.Pd., C.Med mengatakan bahwa dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan Packing Logistik Pilkada tahun 2024, Bawaslu Banyuasin telah mengeluarkan Instruksi kepada Panwaslu Kecamatan beserta jajaran agar melakukan pengawasan melekat.

"Iya, Kami sangat konses terhadap proses Packing Logistik Pilkada, untuk itu kami mengeluarkan Instruksi kepada Panwaslu Kecamatan terkait pengawasan Proses Packing Logistik pilkada ini dengan melakukan pengawasan melekat," ujar Raden Zakaria.

Lebih lanjut, Raden Zakaria menjelaskan bahwa pengawasan Melekat tersebut dilakukan untuk memastikan proses Packing logistik berjalan sebagaimana mestinya, sehingga pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Banyuasin benar-benar siap dilaksanakan dengan baik. 

"Pengawasan proses Packing Logistik ini berlangsung selama 4 hari, mulai 18 November 2024 sampai 21 November 2024. Jadwal per Kecamatan sudah diinformasikan kepada seluruh Panwaslu Kecamatan," ucapnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, April Yadi, S.Pd., C.Med mengingatkan kepada Panwaslu Kecamatan yang melakukan pengawasan agar cermat dan teliti. Harus membawa data rekapitulasi kebutuhan logistik tiap-tiap TPS di Kecamatan masing-masing sebagai data pembanding.

"Terkait pengawasan Proses Packing pilkada ini, agar Panwas Kecamatan membawa data rekapitulasi kebutuhan logistik sebagai data pembanding. Ini juga sudah ada dalam Instruksi yang dikeluarkan oleh Ketua Bawaslu Banyuasin," tegas April Yadi.

Ia menegaskan lagi bahwa selama pengawasan dilakukan sejauh ini tidak terjadi pelanggaran terhadap packing logistik pilkada.

"Alhamdulillah, sejauh ini berjalan lancar. Kita terus menjalin koordinasi dengan KPU Kabupaten Banyuasin. Dan sekali lagi saya ingatkan kepada Panwas Kecamatan yang melakukan piket pengawasan agar cermat dan teliti," tuturnya.

Untuk itu, lanjutnya, kami terus mengawal proses Packing Logistik pilkada ini agar benar-benar sesuai dengan prosedur.

"Proses Packing Pilkada ini berlangsung selama 4 hari. Setelah itu KPU Banyuasin akan mendistribusikan logistik ke Kecamatan. Proses ini terus kita kawan agar proses Pilkada serentak tahun 2024 berjalan aman dan lancar," tutupnya.

Penulis: Karni

Foto: Karni