Bawaslu Banyuasin Awasi Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026, Pastikan Data Pemilih Akurat dan Mutakhir
|
Pangkalan Balai, Banyuasin – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuasin melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penetapan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin di Ruang Rapat KPU Kabupaten Banyuasin, Rabu (1/7/2026). Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses rekapitulasi berlangsung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuasin Siti Holijah, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Muslim, Kasubbag Pengawasan Asrul Harahap beserta jajaran staf Bawaslu Kabupaten Banyuasin.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Siti Holijah, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan merupakan bagian dari tugas pengawasan yang dilakukan secara berkesinambungan guna memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi. Menurutnya, daftar pemilih yang valid menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas. "Bawaslu memastikan setiap tahapan penyusunan dan penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan dilaksanakan sesuai regulasi. Kami berharap proses pemutakhiran data terus dilakukan secara cermat agar hak konstitusional setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat terjamin," ujar Siti Holijah.
Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Banyuasin menetapkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor 23/PK.01.2-BA/1607/3/2026 tanggal 1 Juli 2026. Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih berkelanjutan di Kabupaten Banyuasin tercatat sebanyak 658.689 pemilih yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Banyuasin.
Data tersebut merupakan hasil pemutakhiran daftar pemilih secara berkelanjutan yang dilaksanakan KPU Kabupaten Banyuasin dengan memperhatikan berbagai dinamika data kependudukan. Proses pemutakhiran meliputi penambahan pemilih baru yang telah memenuhi syarat, pencoretan pemilih yang meninggal dunia, perubahan domisili, serta perubahan status kependudukan lainnya sehingga daftar pemilih senantiasa terjaga akurasi dan validitasnya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, dari total 658.689 pemilih, sebanyak 335.196 orang merupakan pemilih laki-laki, sedangkan 323.493 orang merupakan pemilih perempuan. Data tersebut mencerminkan komposisi pemilih di Kabupaten Banyuasin dengan jumlah pemilih laki-laki sedikit lebih banyak dibandingkan pemilih perempuan.
Selain itu, Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 mencakup seluruh wilayah administrasi Kabupaten Banyuasin yang terdiri atas 21 kecamatan dan 313 desa/kelurahan. Rekapitulasi tersebut merupakan bagian dari mekanisme pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan secara berkala setiap triwulan sebagai upaya menjaga kualitas data pemilih menjelang tahapan pemilu maupun pemilihan berikutnya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Muslim, menegaskan bahwa Bawaslu akan terus melakukan pengawasan terhadap setiap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Menurutnya, sinergi antara penyelenggara pemilu, instansi terkait, dan partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam menghasilkan daftar pemilih yang akurat. "Pengawasan yang kami lakukan bertujuan memastikan setiap perubahan data pemilih terakomodasi dengan baik. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan informasi apabila terdapat perubahan data kependudukan maupun potensi ketidaksesuaian data pemilih," ungkap Muslim.
Melalui pengawasan terhadap penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 ini, Bawaslu Kabupaten Banyuasin menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan kepemiluan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Bawaslu berharap koordinasi yang baik dengan KPU, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat dapat terus ditingkatkan sehingga kualitas data pemilih semakin baik dan hak pilih seluruh masyarakat Kabupaten Banyuasin dapat terlindungi dalam setiap penyelenggaraan pemilu.
Penulis: Karni
Editor: Rahmi Dewi Aryani
Foto: Syahrial