Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyuasin Awasi Melekat Hari Pertama Pendaftaran Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati

Bawaslu Banyuasin Awasi Melekat Hari Pertama Pendaftaran Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati

Hadir (Kanan - Kiri) Ketua Bawaslu Banyuasin Siti Holijah, Anggota KPU Banyuasin, Syahru Romadhoni, Torana, Legar Saputra, Rahmad Syahid, dan Ketua KPU Banyuasin Aang Midharta, bersama Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin serta Tim pengusung pasangan Selfie di Aula KPU Kabupaten Banyuasin (27.08.2024).

Pangkalan Balai - Bawaslu Kabupaten Banyuasin lakukan pengawasan melekat pada proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati di Aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin, Selasa (27/8/2024).

Ketua Bawaslu Banyuasin, Siti Holijah didampingi Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS), Ameredi dan Kordiv SDMO, Raden Zakaria beserta Staf yang tergabung dalam Timfas Pencalonan hadir melakukan pengawasan langsung terhadap peserta yang mendaftar sebagai bakal calon di gelaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin tahun 2024.

Slamet Somosentono dan Alfi N. Rustam merupakan bacalon pertama yang mendaftar di KPU Kabupaten Banyuasin. Bacalon yang populer dengan singkatan "Selfie" ini tiba di KPU Banyuasin pukul 15.30 WIB.

Ketua Bawaslu Banyuasin, Siti Holijah mengatakan bahwa KPU akan membuka pendaftaran calon yang diusung oleh partai politik atau gabungan Partai Politik hingga 3 (tiga) hari ke depan, sebagaimana yang diatur dalam tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan.

"Alhamdulillah, pengawasan pendaftaran bacalon di hari pertama berjalan dengan lancar dan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan KPU. Dan di hari pertama hanya ada satu bacalon yang mendaftar. Bacalon hadir sebelum jam 16.00 WIB dan dokumen yang diserahkan juga dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU," ujarnya.

Lebih lanjut Ia mengungkapkan bahwa Bawaslu Banyuasin melakukan pengawasan secara melekat terhadap proses pendaftaran. Pelaksanaan pengawasan pencalonan dari partai politik merupakan aspek penting dalam sistem demokrasi yang bertujuan untuk memastikan bahwa proses pencalonan berjalan dengan adil, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Keberadaan Bawaslu hadir hari ini merupakan bagian dalam pelaksanaan tugas pengawasan agar proses pendaftaran berjalan sesuai mekanisme ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Bawaslu akan mengawasi semua aspek secara ketat serta memastikan bahwa seluruh kelengkapan dokumen persyaratan benar-benar dipenuhi oleh Partai Politik pengusung.

"Kami belum menemukan adanya kekeliruan dalam pendaftaran dan kami berharap KPU sendiri sebagai penyelenggara teknis dapat memberikan layanan yang adil, transparan, dan demokratis kepada seluruh partai politik yang melakukan pendaftaran sampai masa pendafataran selesai," ucapnya.

Ia menambahkan bahwa Bawaslu Banyuasin juga sudah mendapatkan Berita Acara penerimaan pendaftaran. Dan besok Kamis, 29/08/2024 akan mengawasi proses pemeriksaan kesehatan bacalon yang mendaftar di tanggal 29 Agustus kemarin.

"Tim Fasilitasi pengawasan pencalonan bawaslu Banyuasin akan berbagi tugas ada yang mengawasi pemeriksaan kesehatan dan ada juga yang akan mengawasi pendaftaran bacalon lainnya di hari kamis besok, serta mengawasi proses verifikasi administrasi oleh KPU," terangnya.

Sebagai upaya pencegahan dan pengawasan, Bawaslu Banyuasin sudah mengeluarkan surat imbauan ke KPU agar proses pendaftaran sesuai dengan Undang-Undang dan PKPU 8 tahun 2024.

Kemudian Bawaslu Banyuasin juga membuka Posko Pengaduan Pendaftaran Pemilihan 2024.

"Iya, Bawaslu Banyuasin sudah membuka Posko Pengaduan terkait pendaftaran bacalon Pemilihan 2024. Jadi, masyarakat silahkan melapor jika ada proses pendaftaran yang tidak sesuai dengan peraturan," tutupnya.

Penulis : Karni

Foto : Karni

Editor : Rahmi Dewi Aryani H