Arahan Kasubbag Pengawasan, Laporan Pimpinan Per Divisi Jadi Fokus Konsolidasi Demokrasi
|
Banyuasin -- Kepala Subbagian Pengawasan Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Asrul Harahap, memberikan arahan penting saat bertindak sebagai pembina apel pagi yang digelar di halaman Kantor Sekretariat Bawaslu Banyuasin, Senin (02/2/2026). Apel pagi tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pegawai sebagai bagian dari penguatan internal dan penyampaian kebijakan kelembagaan.
Dalam arahannya, Asrul Harahap menekankan pelaksanaan Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilu di Luar Tahapan. Instruksi ini menjadi pedoman strategis bagi seluruh jajaran Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi meskipun berada di luar tahapan pemilu.
Asrul menjelaskan bahwa konsolidasi demokrasi merupakan tanggung jawab berkelanjutan yang harus dijalankan secara sistematis dan terencana. Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan pada saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga melalui upaya pencegahan, penguatan kelembagaan, serta peningkatan partisipasi dan kesadaran masyarakat di luar tahapan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa seluruh divisi di lingkungan Bawaslu Kabupaten Banyuasin diminta untuk menyusun laporan pimpinan secara terpisah sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing divisi. Hal ini bertujuan agar laporan yang disampaikan lebih terstruktur, komprehensif, dan mampu menggambarkan peran strategis setiap divisi dalam pelaksanaan konsolidasi demokrasi.
“Pembuatan laporan pimpinan per divisi ini penting agar setiap divisi dapat memetakan capaian, tantangan, serta rencana tindak lanjut secara jelas dan terukur,” ujar Asrul Harahap dalam amanatnya.
Ia menambahkan bahwa laporan tersebut juga menjadi bahan evaluasi dan pengambilan kebijakan di tingkat pimpinan.
Asrul juga mengingatkan seluruh jajaran untuk memahami secara mendalam substansi Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026, sehingga implementasinya dapat berjalan optimal dan selaras dengan arah kebijakan nasional Bawaslu. Ia menekankan pentingnya keseragaman pemahaman agar tidak terjadi perbedaan tafsir dalam pelaksanaannya.
Selain itu, ia mengajak seluruh pegawai untuk tetap menjaga disiplin, integritas, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas sehari-hari. Menurutnya, penguatan demokrasi di luar tahapan pemilu sangat bergantung pada kinerja aparatur yang konsisten dan berintegritas.
Melalui arahan yang disampaikan pada apel pagi tersebut, Bawaslu Kabupaten Banyuasin diharapkan mampu mengimplementasikan tugas konsolidasi demokrasi secara efektif. Dengan kerja per divisi yang terkoordinasi dan laporan yang sistematis, Bawaslu Banyuasin berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam memperkuat penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkelanjutan.
Penulis: Karni
Foto: Rahmi Dewi Aryani