April Yadi Tekankan Disiplin dan Kejelasan Tupoksi pada Rapat Pembinaan Bawaslu Banyuasin
|
Banyuasin -- Bawaslu Kabupaten Banyuasin menggelar Rapat Pembinaan Awal Bulan Tahun 2026 pada Selasa (6/1/2026). Kegiatan ini berlangsung di Sekretariat Bawaslu Banyuasin dan diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan serta pegawai. Rapat tersebut menjadi agenda perdana di awal tahun 2026 sebagai langkah awal konsolidasi dan penguatan internal lembaga.
Rapat pembinaan ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat tata kelola sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu Banyuasin. Momentum awal tahun dimanfaatkan untuk melakukan penataan kembali sistem kerja agar lebih tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat (SDMO) Bawaslu Banyuasin, April Yadi, dalam arahannya menegaskan pentingnya pengelolaan absensi dan kedisiplinan pegawai. Ia menyampaikan bahwa aspek kehadiran menjadi salah satu indikator utama dalam menilai kinerja dan tanggung jawab aparatur.
Dalam rangka mengakomodir pengelolaan absensi dan kedisiplinan tersebut, April Yadi menunjuk Irmansyah sebagai Person In Charge (PIC). Penunjukan ini diharapkan dapat memastikan pelaksanaan sistem absensi berjalan lebih tertib, terpantau, dan akuntabel.
Selain itu, April Yadi juga menekankan perlunya mengembalikan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pegawai sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang telah ditetapkan. Menurutnya, kesesuaian antara tupoksi dan pelaksanaan tugas sangat penting agar setiap pegawai bekerja secara fokus dan bertanggung jawab.
Ia menjelaskan bahwa penataan kembali tupoksi pegawai bertujuan untuk menghindari tumpang tindih pekerjaan serta meningkatkan efektivitas kinerja organisasi. Dengan pembagian tugas yang jelas, diharapkan seluruh unit kerja dapat berjalan lebih optimal dan saling mendukung.
Dalam komentarnya, April Yadi, menyampaikan bahwa rapat pembinaan awal tahun ini menjadi momentum penting untuk membangun budaya kerja yang disiplin dan profesional. “Kedisiplinan, kejelasan tupoksi, dan tanggung jawab bersama menjadi kunci dalam meningkatkan kinerja Bawaslu Banyuasin di tahun 2026,” ujarnya.
Menutup arahannya, April Yadi berharap seluruh jajaran dapat menindaklanjuti kebijakan yang telah disampaikan. Dengan komitmen bersama dan kepatuhan terhadap aturan, ia optimistis Bawaslu Banyuasin mampu memperkuat tata kelola SDM serta mewujudkan kinerja lembaga yang lebih tertib, efektif, dan berintegritas.
Penulis: Karni
Foto: Tim Humas